Tulungagung,pelitakota– Polemik penumpukan material yang diduga mengandung limbah B3 di area pabrik pengolahan tembaga di Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, menemukan titik terang pada Kamis, 11 Desember 2025. Dalam pertemuan terbuka yang diadakan di pabrik, pihak perusahaan dipimpin langsung oleh Direktur Utama sekaligus Komisaris, Nur Fajari.
Nur Fajari menjelaskan bahwa pabrik yang baru beroperasi satu tahun ini masih dalam tahap observasi, restrukturisasi, dan perbaikan proses pembakaran untuk meminimalkan polusi. “Perusahaan ini berdiri setahun lalu, dan secara manajemen produksi masih perlu diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga menanggapi tudingan bahwa perangkat desa tidak bersedia melihat atau berkomunikasi dengan pabrik. “Saya menyadari kesibukan Bapak Kades. Beliau juga melihat aktivitas kami, dan bila ada keluhan masyarakat seperti sesak napas atau gatal, seharusnya pekerja kami yang lebih dulu menanganinya. Bapak Kades mengapresiasi adanya investasi di desanya,” tambah Nur Fajari.
Mengenai isu limbah B3, Nur Fajari menyatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan pengambilan sampel air dan hasilnya menunjukkan tidak ada kandungan mineral berbahaya. “Kemarin sampel air telah diuji di laboratorium, dan Alhamdulillah hasilnya aman,” katanya.
Kades Sawo, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasi atas investasi yang dibawa pabrik dan berharap kerjasama terus berjalan dengan baik, sambil tetap mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan yang ketat.(Dian/Tim)


