Jurnalis Kristen: Netral di Ruang Publik, Tegas dalam Nurani
Menjaga Demokrasi, Merawat Kebhinekaan, Menyuarakan Kebenaran
Bogor – Jurnalisme Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah tekanan politik, kepentingan ekonomi, dan dinamika industri media digital. Dalam kondisi tersebut, jurnalis Kristen menegaskan posisinya sebagai bagian dari pers nasional yang bekerja netral di ruang publik, namun tetap tegas dalam nilai dan nurani.
Jurnalis memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi dan pengawas jalannya demokrasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Fungsi kontrol sosial tersebut menuntut jurnalis bekerja secara independen, profesional, dan bertanggung jawab kepada publik.
Netralitas jurnalistik tidak dapat dimaknai sebagai sikap pasif terhadap ketidakadilan. Jurnalis dituntut untuk menjaga jarak dari kepentingan politik dan ekonomi, tetapi tetap berpihak pada fakta dan kebenaran. Setiap pemberitaan harus disusun berdasarkan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.
Dalam konteks tersebut, Pewarna Indonesia hadir sebagai komunitas profesi wartawan Kristen yang berorientasi pada penguatan etika, integritas, dan profesionalisme. Pewarna Indonesia tidak dibentuk sebagai organisasi eksklusif, melainkan sebagai wadah pembinaan agar wartawan Kristen dapat berkontribusi secara positif dalam ekosistem pers nasional yang majemuk.
Pewarna Indonesia menegaskan bahwa identitas iman tidak bertentangan dengan profesionalisme jurnalistik. Wartawan Kristen tetap bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, menghormati keberagaman, serta menjunjung hukum dan konstitusi. Nilai-nilai iman ditempatkan sebagai sumber etika kerja, bukan sebagai alat propaganda di ruang publik.
Tantangan lain yang dihadapi pers nasional adalah dominasi algoritma media digital dan tuntutan viralitas. Kondisi ini kerap mendorong penyederhanaan konteks serta kecenderungan sensasionalisme. Dalam situasi tersebut, jurnalis dituntut untuk tetap mengutamakan akurasi, kelengkapan informasi, dan kepentingan publik.
Pers juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebhinekaan di tengah masyarakat yang plural. Pemberitaan yang cermat, berimbang, dan berbahasa santun diperlukan agar media tidak menjadi pemicu polarisasi sosial. Jurnalisme yang beretika berperan sebagai sarana dialog dan perekat sosial.
Dengan demikian, jurnalis Kristen menegaskan perannya sebagai bagian dari pers nasional yang menjunjung konstitusi, menghormati keberagaman, dan menjaga kepentingan publik. Prinsip netral di ruang publik dan tegas dalam nurani menjadi dasar kerja jurnalistik dalam upaya menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa.
Penulis:
Kefas Hervin Devananda
Jurnalis Senior Pewarna Indonesia
Pemimpin Redaksi PelitaNusantara.com
Rohaniawan Sinode GPIAI


