Jurnalis Kristen dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Indonesia
Oleh: Ev. Kefas Hervin Devananda, S.H., S.Th., M.Pd.K
Jurnalis Senior PEWARNA Indonesia | Pemimpin Redaksi PelitaNusantara.com | Rohaniawan Sinode GPIAI
Bogor – Bangsa Indonesia dikenal menjunjung kesantunan. Kita diajarkan menjaga harmoni, menahan kata, dan menghindari kegaduhan. Namun sejarah juga mencatat: terlalu sering kesantunan dijadikan alasan untuk diam ketika ketidakadilan terjadi. Atas nama stabilitas, kebenaran ditunda. Atas nama kerukunan, kritik diredam.
Di titik inilah jurnalisme diuji. Bukan sekadar sebagai penyampai informasi, melainkan sebagai penjaga nurani publik. Jurnalisme yang sehat tidak hanya melaporkan apa yang terjadi, tetapi berani bertanya: apakah yang terjadi itu adil, manusiawi, dan bermartabat?
Bagi jurnalis Kristen—sebagaimana jurnalis dari latar iman apa pun—pertanyaan ini adalah tanggung jawab moral, bukan agenda sektarian.
Jurnalis Kristen tidak bekerja untuk memenangkan kepentingan agama tertentu. Ia bekerja di ruang publik Indonesia yang berdiri di atas Pancasila dan konstitusi. Iman, dalam konteks ini, berfungsi sebagai sumber etika, bukan alat propaganda: kejujuran, keberanian, empati, dan keberpihakan pada martabat manusia.
Dalam filosofi Nusantara dikenal nilai tepa selira—kemampuan merasakan penderitaan orang lain. Nilai ini sejalan dengan etos jurnalistik yang menempatkan manusia sebagai pusat, bukan kekuasaan. Ketika jurnalis Kristen bersuara atas ketidakadilan, ia sedang menjalankan nilai kebangsaan yang paling mendasar.
Dalam konteks inilah Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia hadir sebagai komunitas profesi wartawan Kristen, bukan sebagai kelompok tertutup atau alat kepentingan identitas. Organisasi ini berfungsi sebagai ruang pembinaan etika, solidaritas profesi, dan penguatan integritas agar jurnalis Kristen tetap profesional, independen, dan bertanggung jawab di ruang publik.
Keberadaannya tidak dimaksudkan untuk memisahkan diri dari ekosistem pers nasional, melainkan untuk memperkuat kontribusi wartawan Kristen bagi jurnalisme Indonesia yang sehat—tegas dalam prinsip, terbuka dalam dialog, dan beradab dalam praktik.
Sering kali jurnalis dituntut “netral”. Namun netralitas tidak boleh diartikan sebagai ketidakpedulian. Netralitas yang menyamakan korban dan pelaku justru mengaburkan kebenaran. Dalam kearifan lokal dikenal ungkapan, “adil iku kudu lumaku”—keadilan harus dijalankan, bukan sekadar diucapkan.
Maka jurnalisme yang bermoral tidak berhenti pada keseimbangan kutipan, tetapi berani menempatkan fakta dalam kerangka keadilan sosial. Kesadaran inilah yang terus ditekankan dalam komunitas wartawan beretika, termasuk di lingkungan jurnalis Kristen: profesionalisme dan keberanian moral tidak boleh dipertentangkan.
Sebagai komunitas wartawan Kristen, posisi minoritas disadari sepenuhnya. Namun menjadi minoritas bukan alasan untuk mengecilkan suara, dan juga bukan alasan untuk bersikap konfrontatif. Jurnalis Kristen dipanggil untuk bersuara secara beradab—tegas tanpa menghasut, kritis tanpa membenci, dan berani tanpa kehilangan empati.
Nilai-nilai tersebut bersifat universal dan dapat diterima lintas iman, lintas budaya, dan lintas pandangan politik.
Di tengah banjir informasi, hoaks, dan polarisasi, jurnalisme yang berakar pada nilai moral menjadi semakin penting. Jurnalis Kristen—baik secara personal maupun dalam komunitas—memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga akal sehat dan nurani bangsa.
Suara itu mungkin tidak selalu populer. Ia kadang terasa mengganggu. Namun bangsa yang sehat justru membutuhkan suara yang berani mengingatkan ketika kekuasaan melenceng dan kemanusiaan terancam.
Dalam kearifan Nusantara dikatakan, “Becik ketitik, ala ketara.”
Yang baik akan tampak, yang buruk akan terbuka—asal ada yang berani menyuarakannya.
Di situlah jurnalis Kristen menempatkan diri:
bukan sebagai hakim iman,
melainkan sebagai kekuatan moral
yang bekerja sunyi, konsisten, dan bertanggung jawab
di tengah kehidupan berbangsa yang majemuk.


