Jakarta — Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani Christo, S.H., M.H., menegaskan bahwa konflik yang terjadi di sejumlah wilayah tanah adat Dayak harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Saat diwawancarai awak media di Jakarta pada Selasa sore (10/03/2026), Jelani menilai semakin maraknya konflik agraria yang melibatkan perusahaan tambang dan perkebunan menunjukkan masih lemahnya perlindungan negara terhadap hak masyarakat adat.
Menurutnya, tanah ulayat masyarakat Dayak memiliki nilai yang jauh lebih dalam dibanding sekadar aset ekonomi. Tanah tersebut merupakan ruang hidup yang menyimpan sejarah leluhur, identitas budaya, serta nilai spiritual yang dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat adat.
“Tanah adat bukan sekadar lahan yang bisa diperlakukan seperti objek bisnis. Di sana ada jejak sejarah, ada kuburan leluhur, dan ada nilai budaya yang harus dihormati oleh siapa pun yang datang,” ujar Jelani.
Ia juga menyoroti berbagai laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya ketegangan antara warga dengan aparat keamanan dalam konflik lahan yang melibatkan perusahaan di wilayah adat. Menurut Jelani, pendekatan yang mengedepankan kekuatan tidak akan menyelesaikan akar persoalan.
“Konflik tanah adat tidak bisa diselesaikan dengan tekanan atau kekerasan. Negara harus hadir sebagai penengah yang adil dan memastikan bahwa hak masyarakat adat tidak diabaikan,” katanya.
Lebih jauh, Jelani menegaskan bahwa dugaan adanya oknum aparat yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah konflik harus diselidiki secara transparan. Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sangat bergantung pada keberanian negara menindak setiap pelanggaran hukum.
“Jika ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi kepentingan bisnis, maka itu harus ditindak tegas. Hukum harus berdiri untuk keadilan, bukan untuk melindungi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Jelani juga menekankan bahwa pembangunan dan investasi di daerah tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat yang telah menjaga wilayahnya selama puluhan bahkan ratusan tahun.
“Pembangunan seharusnya membawa kesejahteraan, bukan konflik. Negara harus memastikan bahwa masyarakat adat tetap dihormati sebagai bagian penting dari bangsa ini,” pungkasnya.
Jurnalis: Romo Kefas


