Jalan Rusak, Duit Raib Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi 12 Proyek Jalan Lapen di Sampang, Negara Rugi Rp2,9 Miliar

Spread the love

Jalan Rusak, Duit Raib Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi 12 Proyek Jalan Lapen di Sampang, Negara Rugi Rp2,9 Miliar

Surabaya — Dugaan korupsi proyek infrastruktur kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, proyek rehabilitasi jalan lapen di Kabupaten Sampang menjadi sorotan setelah jaksa mengungkap dugaan penyimpangan dalam 12 paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, jaksa membeberkan bahwa proyek jalan yang seharusnya meningkatkan akses dan keselamatan warga justru diduga dijadikan ajang permainan anggaran. Setiap paket proyek bernilai sekitar Rp1 miliar, namun pelaksanaannya diduga tidak melalui mekanisme lelang sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap dugaan rekayasa proyek. Pekerjaan disebut-sebut hanya “formalitas di atas kertas”, sementara pelaksana di lapangan diduga tidak sesuai dengan perusahaan yang tercantum dalam kontrak. Dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban pun diduga dibuat tidak sesuai kondisi nyata.

Akibat dugaan praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2,9 miliar. Angka itu mencerminkan uang publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun justru diduga menguap di tengah proyek bermasalah.

Perkara ini dilaporkan oleh masyarakat sipil dan kini terus dikawal hingga tuntas. Jaksa menegaskan, peran para pihak yang terlibat akan dibuktikan melalui proses persidangan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan korupsi di sektor infrastruktur daerah. Jalan yang seharusnya memperlancar aktivitas warga, justru menjadi simbol rusaknya tata kelola anggaran publik.


Tinggalkan Balasan