Jalan Narogong Ambles, Wali Kota Bekasi Turun Langsung Pastikan Keselamatan Warga
Kota Bekasi — Kerusakan jalan dan trotoar di Jalan Narogong yang mengalami ambles mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Meski ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Tri memilih turun ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
Peninjauan dilakukan pada Jumat (24/1/2026), tepatnya di seberang PT Fujiaire Indonesia. Di lokasi, terlihat kondisi trotoar dan badan jalan yang rusak cukup signifikan dan berpotensi membahayakan pengendara maupun pejalan kaki. Saat itu, tim dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat juga telah berada di lapangan untuk melakukan penanganan awal.
Tri Adhianto menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh menunggu persoalan kewenangan.
“Ini menyangkut nyawa dan keselamatan warga. Walaupun statusnya jalan provinsi, pemerintah kota tidak boleh diam. Kami hadir untuk memastikan penanganan dilakukan segera dan tidak setengah-setengah,” ujar Tri di lokasi.
Ia juga langsung berkoordinasi dengan dinas terkait agar perbaikan dipercepat dan tidak hanya bersifat sementara. Menurutnya, Jalan Narogong merupakan jalur strategis yang menopang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mendorong adanya kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jalan ini tidak bisa dibiarkan lama dalam kondisi berbahaya,” katanya.
Peninjauan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Bekasi tetap proaktif dalam menjaga infrastruktur publik, meskipun kewenangan teknis berada di tingkat provinsi. Pemkot Bekasi memastikan akan terus memantau perkembangan perbaikan hingga kondisi jalan benar-benar aman untuk dilalui.
Pemerintah Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Jalan Narogong selama proses perbaikan berlangsung serta mengikuti rambu dan pengamanan yang telah dipasang.
Langkah cepat ini diharapkan mampu mencegah terjadinya kecelakaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani persoalan infrastruktur yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
Jurnalis: Romo Kefas


