Investasi Bodong Bisnis Online Marak, SPASI Buka Bantuan Hukum untuk Korban Penipuan Investasi
JAKARTA – Kasus investasi bodong bisnis online kembali marak dan memakan banyak korban di Indonesia. Modus penipuan investasi digital yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat membuat masyarakat kehilangan tabungan, aset, hingga modal usaha.
Melihat meningkatnya korban penipuan investasi, Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) membuka layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang terjerat investasi ilegal.
Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, S.H., M.H., mengatakan penipuan investasi online saat ini berkembang semakin kompleks dan sulit dideteksi oleh masyarakat awam.
“Banyak korban investasi bodong tergiur keuntungan cepat tanpa memahami risiko dan legalitas perusahaan investasi tersebut,” kata Jelani.
Modus Investasi Bodong Bisnis Online yang Banyak Menjebak Korban
SPASI mencatat, modus penipuan investasi online kini memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan media sosial. Pelaku biasanya menawarkan investasi dengan sistem profesional, tampilan aplikasi meyakinkan, serta testimoni keuntungan besar.
Beberapa modus investasi bodong yang sering terjadi antara lain:
- Investasi trading online ilegal
- Robot trading palsu
- Investasi bisnis digital tanpa izin
- Skema ponzi berbasis aplikasi
- Penipuan investasi melalui media sosial
Menurut SPASI, dana investor sering digunakan untuk membayar investor lama atau bahkan langsung disalahgunakan oleh pelaku.
SPASI Siap Berikan Bantuan Hukum Korban Investasi Bodong
Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, SPASI melalui LBH SPASI membuka layanan pendampingan hukum bagi korban investasi ilegal.
Pendampingan hukum yang diberikan meliputi:
✔ Pendampingan hukum profesional korban penipuan investasi
✔ Pengajuan gugatan pemulihan kerugian korban
✔ Advokasi hukum kepada aparat penegak hukum
✔ Edukasi pencegahan investasi ilegal kepada masyarakat
“Korban investasi bodong sering mengalami kesulitan memperjuangkan haknya. SPASI hadir membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum,” ujar Jelani.
Cara Menghindari Penipuan Investasi Online
SPASI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi digital. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
- Memastikan legalitas perusahaan investasi di OJK
- Tidak mudah percaya janji keuntungan besar tanpa risiko
- Memeriksa izin usaha investasi secara resmi
- Menghindari investasi yang hanya mengandalkan testimoni
- Memahami risiko sebelum menanamkan modal
SPASI Buka Pengaduan Korban Investasi Bodong
SPASI membuka layanan pengaduan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bisnis online.
Masyarakat dapat menghubungi layanan bantuan hukum melalui:
📞 0812 9826 4958
📞 0857 1453 3351
📞 0857 7777 3880
📧 [email protected]
SPASI menegaskan komitmennya untuk membantu korban mendapatkan perlindungan hukum serta mendorong penegakan hukum terhadap pelaku investasi ilegal.
“SPASI hadir mendampingi dan membela hak masyarakat dari kejahatan investasi bodong,” tegas Jelani.


