“IKN Bukan Ladang Baru Eksploitasi!” Jelani Christo Ultimatum Pemerintah: Dayak Bukan Penonton, Stop Janji Kosong

Spread the love

“IKN Bukan Ladang Baru Eksploitasi!” Jelani Christo Ultimatum Pemerintah: Dayak Bukan Penonton, Stop Janji Kosong

Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menuai kritik keras. Tokoh masyarakat adat Dayak, Jelani Christo, melontarkan peringatan terbuka kepada pemerintah agar proyek strategis nasional tersebut tidak berubah menjadi babak baru eksploitasi di tanah Kalimantan.

Dalam pernyataannya, Jelani menilai sejarah panjang industri tambang dan sawit di Kalimantan telah meninggalkan jejak kerusakan lingkungan serta konflik lahan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Ia khawatir, tanpa perubahan pendekatan, IKN hanya akan memperluas ketimpangan yang sudah ada.

“Jangan jadikan IKN ladang baru eksploitasi. Jangan jadikan Dayak penonton di tanah sendiri,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

Kalimantan Sudah Terlalu Lama Menanggung Beban

Selama puluhan tahun, Kalimantan dikenal sebagai pusat produksi batu bara dan ekspansi perkebunan sawit. Di balik kontribusi terhadap ekonomi nasional, muncul persoalan sosial dan lingkungan yang masih menjadi perdebatan publik.

Menurut Jelani, pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan harus menjadi momentum perubahan arah kebijakan.

“Kalau hanya memindahkan istana tanpa mengubah cara pandang terhadap masyarakat adat, maka itu bukan kemajuan. Itu hanya ganti alamat,” ujarnya.

Pesan Keras: Jangan Kasi PHP

Dalam nada tegas, Jelani meminta pemerintah menghormati adat istiadat Dayak dan tidak sekadar menyampaikan janji.

“Pemerintah dengarkan suara kami. Hargai adat istiadat orang Dayak. Jangan pandang sebelah mata. Jangan beri kami harapan palsu. Jangan kasi PHP,” katanya.

Ia menegaskan masyarakat adat tidak anti pembangunan. Namun ia meminta pelibatan yang nyata, perlindungan hak ulayat, serta transparansi dalam setiap kebijakan yang menyangkut tanah dan ruang hidup masyarakat adat.

IKN di Titik Kritis

Jelani menyebut IKN kini berada di titik kritis: menjadi simbol pemerataan dan keadilan, atau justru mempertegas kesenjangan lama.

“Tanah bagi kami bukan sekadar lahan proyek. Ia adalah identitas dan martabat. Kalau negara ingin dihormati, maka hormati dulu tanah dan adatnya,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait atas pernyataan tersebut.


Tinggalkan Balasan