Heboh! Putus Cinta Berujung Penjara? Sidang Justin Wong Bongkar Dugaan Kejanggalan Kasus 10.000 Euro

Spread the love

Heboh! Putus Cinta Berujung Penjara? Sidang Justin Wong Bongkar Dugaan Kejanggalan Kasus 10.000 Euro

Jakarta – Jagat maya diramaikan dengan kisah yang disebut-sebut sebagai “drama cinta berujung pidana”. Seorang pemuda, Justin Wong (26), kini duduk sebagai terdakwa dalam perkara dugaan pencurian 10.000 Euro setelah hubungannya dengan sang kekasih kandas.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/2/2026), membuka fakta-fakta yang langsung menyita perhatian publik. Bukan hanya soal uang ribuan Euro, tetapi juga dugaan kejanggalan proses hukum yang menyertainya.

Minta Putus, Berujung Laporan Polisi

Kuasa hukum Justin, Dr. Yuspan Zalukhu, SH, MH, membeberkan bahwa kliennya menjalin hubungan asmara dengan pelapor sejak September 2025. Dalam masa pacaran, Justin disebut beberapa kali menginap di rumah pelapor di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Masalah muncul ketika Justin meminta mengakhiri hubungan karena perbedaan agama. Tak lama setelah itu, ia ditangkap dan dituduh mencuri 10.000 Euro.

“Klien kami meminta putus hubungan. Beberapa hari kemudian justru dilaporkan dan ditangkap,” ujar Yuspan dalam sidang.

Narasi tersebut langsung memantik opini publik: kebetulan atau ada korelasi antara putusnya hubungan dan laporan pidana?

Penangkapan dan Penyitaan Dipertanyakan

Justin ditangkap pada 28 November 2025. Namun menurut pembela, surat perintah penangkapan dan penahanan terbit setelah penangkapan dilakukan.

Selain itu, dari delapan barang milik Justin yang diambil saat penangkapan, hanya satu yang dibuatkan berita acara penyitaan. Tujuh lainnya tidak tercatat dalam dokumen resmi.

“Administrasi hukum bukan sekadar formalitas. Itu perlindungan hak warga negara,” tegas Yuspan.

BAP Tak Dibaca, Dugaan Intimidasi

Yang tak kalah mengejutkan, Justin mengaku tidak diberi kesempatan membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menandatangani dokumen pada pemeriksaan awal. Ia baru bisa membaca setelah meminta secara tegas.

Kuasa hukum juga menyinggung adanya dugaan intimidasi sebelum dan saat pemeriksaan.

Jika benar, hal ini berpotensi melanggar prinsip dasar hukum acara pidana yang mewajibkan aparat menghormati hak tersangka.

Uang Hilang Setelah Dihitung Bank

Dalam sidang terungkap bahwa pelapor mengetahui adanya kekurangan 10.000 Euro setelah dana sebesar 59.500 Euro dihitung oleh petugas bank. Perhitungan itu disebut tidak disaksikan langsung oleh pelapor.

Rekaman CCTV diklaim sebagai alat bukti. Namun menurut pembela, tidak ada rekaman utuh yang memperlihatkan secara jelas Justin mengambil uang tersebut.

“Kalau memang ada bukti visual jelas, tampilkan di persidangan,” kata Yuspan.

Publik Terbelah

Kasus ini menjadi viral karena dinilai tidak lazim: konflik asmara berujung perkara pidana serius dengan ancaman hukuman berat.

Sebagian publik menilai aparat harus ekstra hati-hati agar tidak muncul kesan kriminalisasi. Sebagian lain mengingatkan agar proses pembuktian tetap dihormati.

Sidang akan berlanjut dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.

Drama ini kini tak lagi sekadar urusan dua insan yang putus cinta. Ia telah berubah menjadi ujian transparansi dan profesionalitas penegakan hukum.

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan