Habib Muchdar : Toleransi Antar Umat Beragama di Perkenankan” Namun Lakum Dinukum Waliyadin

Spread the love

*Habib Muchdar : Toleransi Antar Umat Beragama di Perkenankan” Namun Lakum Dinukum Waliyadin!*

JAKARTA – Dalam rangka perayaan Natal 2025″ Habib Muchdar menghimbau agar umat Islam tetap menjaga kerukunan antar umat beragama tanpa harus ikut serta dalam ritual atau perayaan keagamaan non-Muslim, termasuk Natal” Sebagai Pemerhati Publik dan Kebijakan Hukum” Habib Muchdar Hasan Assegaf mengingatkan agar umat Muslim memahami dengan baik mengenai batasan toleransi ” Ucapnya Jumat 26/12/25.

Habib Muchdar menyatakan bahwa tidak boleh ada paksaan dalam beragama dan setiap individu memiliki kebebasan penuh atas praktik keimanannya “Toleransi itu adalah menghormati terhadap pemeluk agama lain untuk meyakini agamanya dan menjalankan ajaran agamanya, kita toleransi cukup menghormati, tidak mengganggu, dan silakan sebagai pejabat negara memfasilitasi umat beragama lainnya untuk menjalankan ajaran agamanya.

Adapun saat ini di tengah masyarakat sedang ramai membincangkan keputusan Menteri Agama yang akan mengukir sejarah dengan merayakan natal bersama dan menanggapi hal tersebut, Habib Muchdar dengan tegas menekankan bahwa umat Islam telah memiliki batasan yang jelas akan hal tersebut menurutnya, dalam beragama tidak bisa di padukan antara agama yang satu dan yang lain, karena agama merupakan kepercayaan masing-masing.

“Tapi kalau Natalan bersama dengan umat Islam” Jangan’ hal itu tidak boleh, karena ini berkenaan dengan akidah maka ibadah itu kembalikan pada lakum dinukum waliyadin, masing-masing agama silakan dia beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, lain halnya dengan pernyataan Menteri Agama yang disinyalir akan merayakan Natal bersama dimana menurutnya hal tersebut sah-sah saja selama masih tetap dalam koridor syariat Islam, mengingat Menteri Agama merupakan pejabat publik yang juga membawahi beberapa agama di Indonesia ” Terangnya.

Habib Muchdar kembali menegaskan bahwa kehadiran Menteri Agama bukanlah sebagai seseorang yang ikut dalam ibadah perayaan tersebut, kalau Menag-nya sendiri ya silakan dia sebagai pejabat untuk menghormati, tapi tidak untuk ibadah, sebagai Muslim tidak boleh mengikuti ibadah agama lain sebab hal tersebut diyakini bagian dari penyimpangan di dalam beragama, jika yang dimaksud dalam perayaan bersama tersebut adalah kehadiran negara dalam memfasilitasi perayaan Natal, maka hal tersebut merupakan langkah yang baik untuk membuktikan kehadiran negara di setiap agama yang ada di Negeri ini, biarkanlah antara kita saling menghormati, ibadah dilakukan oleh umatnya sendiri, tidak perlu mengajak atau bersama-sama dengan umat beragama lainnya,”Tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan