Tangerang, 30 Juni 2025 – Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan pelanggaran prosedur yang melibatkan warga binaan berinisial MF. Pihak Lapas disorot karena sikapnya yang sangat tertutup dan menolak memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus tersebut.
Ibu MF, Meta, mengungkapkan kekecewaannya setelah berkali-kali datang ke lapas untuk mengambil cincin kawin milik anaknya yang disita. “Saya sudah datang beberapa kali, tapi dipersulit dan tidak diberi penjelasan yang pasti. Padahal hanya ingin mengambil cincin milik anak saya yang sangat bermakna bagi keluarganya,” kata Meta.
Cincin tersebut akhirnya dikembalikan oleh pihak Lapas melalui Kasubsi Keamanan, namun kekecewaan Meta belum usai. Pihak Lapas menunjukkan foto kondisi MF yang dinilai bukan kondisi aktual. “Saya tidak percaya bahwa itu adalah kondisi sebenarnya dari anak saya,” ungkap Meta.
Lebih mengejutkan, MF disebut telah dipindahkan ke Lapas lain tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Saya baru tahu anak saya dipindah ke Pekalongan, tapi tidak jelas Lapas mana. Tidak ada surat atau pemberitahuan resmi,” kata Meta.
Pihak Lapas yang enggan memberikan klarifikasi dan upaya konfirmasi oleh sejumlah jurnalis diabaikan, memicu kecaman keras dari Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPC Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri. “Ini adalah bentuk penutupan informasi publik yang tidak dapat diterima. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok tinggi itu,” tegas Aqil.
Aqil juga menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. “Lapas harus transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi,” kata Aqil.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keterbukaan informasi di lembaga pemasyarakatan. Pihak Lapas diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan untuk memulihkan kepercayaan publik.
Diliput oleh Tim GWI