SERANG – Pekerjaan paving blok di Perum Griya Cluster Mahoni, Desa Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menjadi sorotan tajam! Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga dan laporan media, dengan menerjunkan tim ke lokasi pada Kamis (25/09/2025).
Tim yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Teknis Dinas Perkim, Asep Hamami, mendapati kondisi paving blok yang jauh dari kata ideal. Permukaan bergelombang, material berkualitas rendah, dan pengerjaan asal-asalan menjadi pemandangan yang memprihatinkan.
Asep Hamami tidak tinggal diam. Ia langsung memberikan teguran keras kepada kontraktor pelaksana, PT Ghania Mulya Raya, dan menuntut perbaikan total dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Kami tidak akan mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai standar! Kontraktor harus bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki semua kerusakan dan mengganti material yang tidak layak. Jika tidak, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas!” ancam Asep Hamami di hadapan media.
Ridho, perwakilan dari kontraktor CV Ghania Mulya Raya, hanya bisa pasrah menerima teguran tersebut. “Kami mengakui adanya kekurangan dalam pekerjaan ini dan kami siap untuk segera melakukan perbaikan,” kilahnya.
Ketua LSM Mappak Banten, Ely Jaro, memberikan apresiasi atas respons cepat dari Perkim Serang. Namun, ia juga mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan perbaikan dilakukan dengan benar.
“Jangan sampai ini hanya menjadi janji manis di bibir saja. Perkim harus memastikan bahwa kontraktor benar-benar memperbaiki semua kerusakan dan menggunakan material yang berkualitas,” tegas Ely Jaro.
Warga setempat pun berharap agar perbaikan segera dilakukan. “Kami ingin jalan lingkungan yang bagus dan nyaman, bukan jalan yang membahayakan anak-anak kami,” ujar ST dengan nada kesal.
Kasus paving blok amburadul di Griya Mahoni ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Serang. Ini adalah bukti nyata bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan masih lemah dan kontraktor nakal masih berani bermain-main.
Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan. Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak berkualitas dan hanya menguntungkan segelintir orang.
(Red)