Ambon – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menuai kritik tajam atas kebijakan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang hanya diberikan kepada mahasiswa reguler yang telah menyelesaikan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kebijakan ini dianggap tidak adil karena tidak mencakup mahasiswa reguler 2, padahal mereka juga telah mengikuti KKN dan memenuhi syarat serupa.
Pihak Unpatti sebelumnya mengumumkan bahwa potongan UKT diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mahasiswa reguler dalam menyelesaikan program pengabdian masyarakat tersebut. Namun, mahasiswa reguler 2 merasa diabaikan, meskipun turut berpartisipasi dalam KKN di lokasi dan dengan sistem pembelajaran yang sama seperti mahasiswa reguler.
Mahasiswa Reguler 2: Kami Tidak Dibedakan Saat KKN, Tapi Diperlakukan Beda Saat UKT
Sejumlah mahasiswa reguler 2 yang diwawancarai mengungkapkan rasa kecewa atas kebijakan yang dinilai tidak adil tersebut.
“Kami juga telah menyelesaikan KKN dan berkontribusi di masyarakat. Tapi mengapa hanya mahasiswa reguler yang mendapat potongan UKT? Apakah pengabdian kami tidak dihargai?” ujar salah satu mahasiswa reguler 2 yang enggan namanya dipublikasi, Jumat (08/08/2025).
Mahasiswa reguler 2 sebagian besar merupakan peserta program pendidikan lanjutan. Beberapa sudah bekerja, namun mayoritas masih bergantung pada orang tua untuk membayar biaya kuliah. Mereka menilai bahwa hak atas potongan UKT seharusnya diberikan kepada semua mahasiswa yang telah menjalani KKN, tanpa memandang status akademik mereka.
Potongan UKT Dinilai Diskriminatif
Perbedaan kebijakan ini dinilai mencerminkan diskriminasi terselubung terhadap mahasiswa reguler 2, terutama di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unpatti di Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru. Padahal, proses belajar mengajar dan pelaksanaan KKN di dua wilayah tersebut tidak membedakan antara mahasiswa reguler dan reguler 2.
“Kami menjalani proses pembelajaran dan KKN bersama-sama. Tidak ada pembeda di lapangan. Tapi saat pemberian apresiasi berupa potongan UKT, kami diperlakukan berbeda,” ujar seorang mahasiswa lainnya yang juga enggan namanya dipublikasi, Jumat (08/08/2025).
GMNI Desak Unpatti Berlakukan Kebijakan yang Adil
Ketua DPC GMNI Maluku Barat Daya, Ridho Loimalitna, turut menyoroti kebijakan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Jumat (8/8/2025), ia meminta agar Universitas Pattimura memberikan potongan UKT sebesar 50% secara merata kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan KKN, termasuk reguler 2, khususnya di PSDKU Unpatti MBD dan Aru.
“Kami minta agar Unpatti dapat memberikan potongan UKT sebesar 50% secara merata kepada seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan KKN secara adil dan tidak diskriminatif,” pinta Loimalitna.
Sebab, menurutnya, kebijakan pemotongan UKT yang tidak merata ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan mahasiswa reguler 2, khususnya di kampus PSDKU MBD dan Aru.
Olehnya itu, Loimalitna berharap Unpatti dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut secara bijaksana dan adil.
“Dengan meningkatnya biaya pendidikan, mahasiswa sangat berharap adanya kebijakan yang transparan dan tidak diskriminatif. Semua mahasiswa, baik reguler maupun reguler 2, berhak mendapat perlakuan yang setara,” tegasnya.
Tambahnya, jika permintaan ini tidak diindahkan dan Unpatti tidak meninjau ulang kebijakan yang diskriminatif itu, maka GMNI mengancam akan menggelar aksi demo di Kampus PSDKU UNPATTI MBD.
“Kalau permintaan ini tidak diindahkan dan ditinjau ulang, maka GMNI akan melakukan aksi di Kampus PSDKU UNPATTI MBD untuk memprotes kebijakan yang diskriminatif tersebut,” paparnya. (OR-A)