Gelombang Intoleransi Mengancam Indonesia: Apakah Kebhinekaan Masih Bertahan?

Spread the love

Pelita Kota – “Indonesia, negeri yang dikenal dengan semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’, kini dihadapkan pada kenyataan pahit. Gelombang intoleransi yang terus menguat, membuat kita bertanya-tanya: apakah kebhinekaan masih menjadi fondasi bangsa ini? Atau hanya menjadi slogan belaka yang terabaikan dalam praktiknya?”

Gelombang intoleransi yang melanda Indonesia semakin mengkhawatirkan. Penghentian pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojoroto, Kota Kediri pada tahun 2023, menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah gagal melindungi hak-hak minoritas agama dan membiarkan tindakan persekusi dan intoleransi terjadi. Apakah ini pertanda bahwa kebhinekaan hanya menjadi slogan belaka?

Kita tidak bisa membiarkan tindakan-tindakan intoleran ini terus berlanjut dan mengancam kehidupan beragama dan bernegara. Pemerintah pusat harus mengambil tindakan tegas dan serius dalam mengatasi gelombang intoleransi ini. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”, pemerintah seharusnya menjamin hak-hak konstitusional warga negara tanpa diskriminasi.

Dalam filosofi Jawa, ada peribahasa yang sangat tepat untuk menggambarkan situasi ini: “Bhinneka Tunggal Ika, tan hana dharma mangrwa” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu, tidak ada kebenaran yang ganda”. Filosofi ini menekankan pentingnya kesatuan dan kerukunan di tengah-tengah perbedaan.

Sebagai warga Indonesia yang cinta terhadap bangsanya, kita menuntut pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas dan serius dalam mengatasi gelombang intoleransi ini. Pemerintah Kota Kediri harus segera meninjau kembali keputusannya dan memfasilitasi proses perizinan GKJW Mojoroto berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Presiden RI juga harus memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan memerintahkan seluruh kepala daerah untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Mari kita bersama-sama menjaga kesatuan dan kerukunan bangsa, serta memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang damai dan harmonis. Kita tidak bisa membiarkan intoleransi menghancurkan kebhinekaan kita. Kita harus bertindak sekarang juga!

Oleh Romo Kefas

Tinggalkan Balasan