Gelar Paripurna, DPRD Tulungagung Tetapkan Perda APBD 2024 serta Perda Lainnya

Spread the love

Tulungagung,pelitakota

Rapat paripurna usai digelar oleh DPRD Kabupaten Tulungagung bersama pemerintah daerah setempat.

Agenda rapat yang dilaksanakan di Gedung Graha Wijaksana DPRD Tulungagung pada Sabtu 18 Nopember 2023 itu adalah, persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kemudian persetujuan Ranperda pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 21 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan menjadi Perda.

Kegiatan itu dihadiri ketua dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung bersama anggotanya. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dihadiri Pj Bupati berserta sekda, asisten, serta segenap kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kali ini, DPRD Kabupaten Tulungagung secara resmi menyetujui Ranperda APBD Tahun 2024 menjadi Perda, serta menyetujui juga Ranperda pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 21 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan menjadi Perda.

Di hadapan peserta rapat, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, Agung Darmanto membacakan detail isi dari Ranperda tentang APBD tahun 2024 yang disahkan menjadi Perda.

APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2024 yang disahkan menjadi Perda memiliki pendapatan sebesar Rp 2.810.661.763.582,00 dan belanja mencapai Rp 3.025.261.763.582,00, dengan defisit sebesar Rp 214.600.000.000,00. Untuk penerimaan pembiayaan mencapai Rp 230.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 15.400.000.000,00, dengan pembiayaan netto sejumlah Rp 214.600.000.000,00. Namun, surplus/defisit tahun anggaran tersebut tercatat sebagai Rp 0,00 (nol).

“Kami setuju untuk mengesahkan ranperda ini menjadi perda,” ucapnya.

Sementara itu, sejumlah fraksi menyampaikan berbagai catatannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung. Salah satunya soal penganggaran gaji GTT, PTT guru SD dan SMP, serta peningkatan anggaran infrastruktur untuk memperbaiki jalan rusak di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pj Bupati Heru Suseno menandatangani berita acara disaksikan Ketua dan unsur pimpinan DPRD Tulungagung.

Di kesempatan yang sama, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tulungagung atas persetujuan penetapan Perda APBD Tulungagung tahun 2024, Propemperda tahun 2024, dan perda lainnya.

“Saya berjanji akan mengambil tindakan sesuai dengan catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam rapat paripurna,” tegasnya. (Dian)

Tinggalkan Balasan