GELAR DIALOG PUBLIK BERSAMA PARA PAKAR HUKUM DAN MASYARAKAT KOMANDO HAM

Spread the love

Tangerang-PN NEWS Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia, KOMANDO HAM mengelar kegiatan Dialog Publik dengan tema ” Hak Dan Kewajiban Setiap Warga Negara Dalam Pandangan Hukum. Minggu (11/12/2022) Warung D’empang, Balaraja – Tangerang

Dalam Dialog Publik kali ini yang menjadi narasumber yakni M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn. (Advokat Law Firm IMS & Associates) dan M Indra Gunawan, S.H. (Ketua Umum KOMANDO HAM)

Dalam acara tersebut M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn. Menyampaikan Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara berdasarkan Pancasila. “Setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk dapat menjalankan apa yang telah termuat pada sila – sila yang ada di dalam Pancasila” tutur M Irwan Bani Saldan, S.H., M.Kn.

Selanjutnya M Indra Gunawan, S.H. menambahkan Hak Dan Kewajiban Warga Negara sesuai apa yg termuat dalam Undang – Undang Dasar 1945. “Hak dan Kewajiban Warga Negara telah diatur dalam Undang – Undang Dasar 1945 pada BAB X, BAB X A dan BAB XIII mulai Pasal 27 sampai dengan pasal 28 J” Ungkap M Indra Gunawan S.H.

Selain itu M Indra Gunawan, S.H. yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KOMANDO HAM menyampaikan. “Kegiatan dialog publik ini juga kita buat untuk dapat memberikan sedikit pengetahuan kepada masyarakat umum tentang hukum” ungkap M Indra Gunawan, S.H

Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Jenderal DPP KOMANDO HAM, Segenap pengurus dan Anggota DPP, DPD dan DPC, Praktisi Hukum, Akademisi dan Masyarakat Umum.

Sumber:Joko Rahman.,S.E.,S.H

Tinggalkan Balasan