Jakarta – Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membangun pulau kucing di Pulau Tidung Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu, mendapat kritik dari aktivis hewan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Francine Widjojo dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Francine menilai bahwa rencana ini tidak tepat dan mengalihkan perhatian dari kebutuhan mendesak untuk meningkatkan layanan kesehatan hewan di Jakarta.
Menurut Francine, Pemprov DKI Jakarta masih belum memenuhi kewajiban untuk menyediakan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007. “DKI Jakarta yang memiliki 44 kecamatan setidaknya harus memiliki 15 puskeswan,” ujar Francine.
Francine juga menekankan bahwa sterilisasi kucing jalanan adalah solusi jangka panjang untuk mengendalikan populasi kucing di Jakarta. “Kucing adalah hewan teritorial. Wilayah yang kucingnya direlokasi ke tempat lain dalam waktu singkat akan diisi oleh kucing pendatang lainnya,” tambah Francine.
Selain itu, Francine juga menyayangkan Pemprov DKI Jakarta yang telah memasukkan wisata pulau tematik kucing dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029, sementara pembangunan Puskeswan belum tercantum. “Pembuatan pulau tematik kucing yang tidak sesuai Perda RTRW agar dialihkan anggarannya untuk pemenuhan rumah sakit hewan dan puskeswan,” pungkas Francine.
Francine mengapresiasi rencana pembangunan Rumah Sakit Hewan (RSH) milik daerah yang telah masuk dalam RPJMD, namun menekankan bahwa pembangunan Puskeswan harus menjadi prioritas utama. “Pemenuhan puskeswan dan sterilisasi kucing jalanan harus menjadi prioritas utama, bukan pembangunan pulau kucing yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Francine.
Dengan demikian, Francine berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mempertimbangkan kembali rencana pembangunan pulau kucing dan memprioritaskan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan layanan kesehatan hewan di Jakarta.[RKFS]