FPN Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace Bentukan Trump

Spread the love

FPN Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace Bentukan Trump

Bandung – Free Palestine Network (FPN) melancarkan tekanan terbuka terhadap kebijakan luar negeri Indonesia dengan mendesak pemerintah meninjau ulang keterlibatan dalam Board of Peace (BoP), forum perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Desakan tersebut disampaikan melalui aksi simpatik yang digelar serentak di berbagai kota di Indonesia pada Minggu (8/2/2026).

Aksi berlangsung di sejumlah daerah seperti Bandung, Bogor, Jember, Surabaya, Makassar, Kendari, Majene, Bau-Bau, Tarakan, serta beberapa kota lainnya. Massa aksi membawa berbagai poster dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah mempertimbangkan kembali posisi diplomatik Indonesia dalam forum internasional tersebut.

Di Kota Bandung, aksi dipusatkan di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, lokasi bersejarah yang menjadi simbol solidaritas negara-negara Asia-Afrika dalam menentang kolonialisme pada Konferensi Asia Afrika 1955. Pemilihan lokasi itu disebut sebagai pengingat terhadap komitmen historis Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih berada di bawah penjajahan.

Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, dalam orasinya menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP berpotensi menimbulkan persoalan legitimasi internasional. Menurutnya, forum tersebut bukan lembaga resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tidak memiliki mandat global yang diakui secara universal.

“Presiden Prabowo perlu meninjau ulang keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace. Forum ini dibentuk secara sepihak dan tidak mencantumkan Palestina maupun Gaza sebagai subjek utama,” ujar Furqan di hadapan massa aksi.

Furqan menyebut BoP selama ini kerap dipersepsikan publik sebagai Dewan Perdamaian Gaza. Namun, menurutnya, dalam dokumen dan struktur organisasi forum tersebut tidak terdapat penyebutan Gaza maupun representasi resmi dari rakyat Palestina.

Ia juga menyoroti komposisi kepemimpinan BoP yang dinilai sarat kepentingan politik. FPN menilai keberadaan sejumlah tokoh yang terlibat dalam konflik Israel-Palestina dalam struktur BoP berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan kepercayaan terhadap forum perdamaian tersebut.

Menurut Furqan, narasi perdamaian yang dibangun BoP berisiko menyederhanakan konflik Palestina menjadi persoalan stabilitas keamanan semata tanpa menyentuh akar persoalan kedaulatan dan hak politik rakyat Palestina.

Selain itu, FPN menyinggung sejumlah pernyataan Donald Trump yang pernah menyebut Gaza sebagai wilayah yang memiliki potensi pengembangan ekonomi dan properti. Pernyataan tersebut dinilai memunculkan kekhawatiran bahwa pendekatan rekonstruksi Gaza berpotensi berorientasi ekonomi tanpa jaminan perlindungan terhadap hak-hak warga sipil.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar FPN, Dr. Dina Y. Sulaeman, menyoroti kronologi pembentukan BoP yang dinilai berjalan di luar mekanisme diplomasi multilateral. Ia menjelaskan bahwa Dewan Keamanan PBB sebelumnya telah mengesahkan Resolusi 2803 terkait pembentukan Dewan Perdamaian Gaza pada November 2025.

Namun, menurut Dina, pembentukan BoP versi Trump justru menimbulkan dualisme mekanisme perdamaian yang berpotensi melemahkan konsensus internasional dalam penyelesaian konflik Palestina.

“Jika forum perdamaian dibangun di luar mandat PBB dan tanpa partisipasi rakyat Palestina, maka legitimasi moral dan politiknya patut dipertanyakan,” kata Dina.

Ia juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana rekonstruksi Gaza yang disebut mencapai sekitar Rp17 triliun. Berdasarkan skema yang diatur dalam BoP, dana tersebut disebut sebagai kontribusi keanggotaan politik, di mana negara yang membayar sejumlah dana tertentu dapat memperoleh status anggota permanen.

Menurut Dina, skema tersebut menimbulkan potensi konflik kepentingan karena mencampurkan agenda kemanusiaan dengan mekanisme politik dan ekonomi.

FPN juga menyoroti rencana pembentukan Dewan Eksekutif Gaza di bawah BoP yang melibatkan Jared Kushner. Agenda pembangunan kawasan properti, gedung komersial, dan kawasan resort disebut berpotensi menggeser orientasi rekonstruksi dari pemulihan sosial menjadi proyek investasi jangka panjang.

“Pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah apakah pembangunan tersebut benar-benar untuk kesejahteraan rakyat Gaza atau justru berpotensi meminggirkan masyarakat lokal dari tanah mereka sendiri,” ujar Dina.

Lebih jauh, FPN menilai pendekatan diplomasi Indonesia yang menekankan prinsip netralitas perlu dikaji secara kritis. Menurut Dina, netralitas dalam konflik yang melibatkan isu penjajahan berpotensi menimbulkan persepsi pembiaran terhadap ketimpangan kekuasaan.

Sebagai negara yang lahir dari perjuangan anti-kolonialisme, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap langkah diplomasi luar negeri tetap selaras dengan amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.

FPN mendesak pemerintah membuka transparansi mengenai posisi dan komitmen Indonesia dalam Board of Peace, termasuk mekanisme pengambilan keputusan, pertimbangan diplomatik, serta potensi dampaknya terhadap posisi Indonesia di forum internasional.

Selain itu, FPN juga mendorong pemerintah untuk melibatkan publik dalam pembahasan kebijakan luar negeri terkait konflik Palestina. Menurut mereka, isu Palestina memiliki sensitivitas politik, historis, dan kemanusiaan yang tinggi bagi masyarakat Indonesia sehingga memerlukan keterbukaan informasi dari pemerintah.

Aksi simpatik FPN di berbagai daerah tersebut berlangsung damai dan ditutup dengan seruan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina serta penegasan komitmen terhadap penegakan Hak Asasi Manusia dan keadilan internasional.

Kontak Narasumber:
Furqan AMC (Sekjen FPN): 0811-200-7788
Dr. Dina Y. Sulaeman (Ketua Dewan Pakar FPN): 0823-1928-8735

Jurnalis: Romo Kefas

Tinggalkan Balasan