Enam Tokoh Marga Aji Akan Surati Kepala Desa Sungai Sidang Dan Sidang Muara Jaya Terkait Tapal Batas Dan Sporadik Lahan Eks DCD.
TULANG BAWANG.–
Kegaduhan lahan yang menjadi perbincangan masyarakat khususnya warga di wilayah Eks PT Dipasena Citra Darmaja (DCD), saat ini men jadi PT Arjuna Wijaya Sakti (AWS) yang mana sebagian lahan tersebut masuk wilayah yang diduga di klaim oleh oknum kepala desa Sungai Sidang dan Sidang Muara Jaya kecamatan Rawajitu Utara kabupaten Mesuji.
Lahan tersebut yang disinyalir dibuatkan Sporadik oleh oknum kepala desa yang telah menimbulkan keresahan warga di kecamatan Rawa Jitu Timur kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung..
Dalam kegaduhan tersebut banyak masyarakat deaa Sungai Sidang dan desa Sidang Muara Jaya berpikir hal ini seolah olah ulah Marga Aji mencari masalah dan merebut lahan sawah yang sudah di buat sopradik oleh dua (2) oknum kepala desa berinisial (BAT) dan (GM) Dengan ada nya status salah satu kepala desa di Facebook (BAT) berisi narasi yang diduga sebagai berikut :
” Broo… Jangan sepihak untuk membuat berita dan ada oknum yang mengatas nama Marga Aji ingin membuat kacau dan kegaduhan warga”. beberapa cuplikan narasi oknum kepala desa seperti itu dalam status di faceboknya.
Kamis 07/08/2025 Pukul 11:14 Ketua Umum Megou Pak dan ketua harian Megou Pak serta ketua Marga Aji Megou Pak dan di ketahui ketiga ketua marga lain nya Megou Pak mengintruksikan Empat tokoh dari Marga Aji mengadakan rapat dengan mempersatukan misi dan visi terkait tanah hak ulayat Marga Aji. Acara tersebut di laksanakan di kediaman bapak Yuzanny Yusuf Glr Stan Penyimbang Aji. Yang beralamat di
Jl RS. Mutiara Bunda Gg Kecubung, Kampung Tunggal Warga Kec Banjar Agung Kab Tulang Bawang.
Acara yang di hadiri oleh Empat (4) tokoh dari Marga Aji.
1. Yuzanny Yusuf. Glr. Stan Penyembang Aji.
2. Muzakkir Mn. Semulia Yudha.
3. Tomini Majid Glr. Pangeran Nimbang
4. Ahmad rifa’i Glr. Rajou Mangku Bumi.
5. M.APRIADI AGUNG Glr : Stan Agung
6. REDI ARTAN Glr. Dalem Semulai Jadie.
Ke Enam tokoh Marga Aji ini akan mengadakan pengukuran ulang tanah hak Ulayat Marga Aji yang berada di wilayah PT Eks DCD dan sekitarnya. Dalam hal ini tentunya yang akan di undang baik dari pihak pemerintah daerah atau tokoh masyarakat dan kedua oknum kepala desa tersebut.
1. Camat Rawa Jitu Timur
2. Koramil Rawa Jitu.
3. Polsek Rawa Jitu Selatan
4. Benua Ali Topa. Kades Sidang Muara Jaya
5. Gunar Madi. Kades Sungai Sidang.
6. Kadir Sah Ismid. Ketua Adat Mesuji.
7. Kampung Bumi Depasena abadi
8. Kampung Bumidepasena sejahtera
9. Bumidepasena makmur
10.Bumi Dipasena Mulya
11.BPN kab.Tulang Bawang dan kab.Mesuji.
Dalam hal pengukuran ulang tanah hak Ulayat Marga Aji ini tentunya agar dapat menjawab keresahan dan keraguan masyarakat dalam memiliki lahan sawah dengan jelas dan pelepasan adat baik dari Marga Aji atau pemerintah kabupaten Tulang Bawang.
Tekanan Enam tokoh adat Marga Aji dan tokoh masyarakar berharap mengedepankan solusi terbaik untuk menghindari gesekan kedua belah pihak baik dari Mesuji atau Tulang Bawang. Ucapan Ketua Team yang bernama Agung, Dalam waktu dekat ini kami dan team akan berkordinasi baik dengan camat atau kepala kampung serta koramil atau polsek agar dapat di fasilitasi untuk acara tersebut.” Tutup Agung.
(Tim).