Tulungagung,Pelitakota.id-Sesuai data Biro Pusat Statistik ada 400 lebih guru Sekolah dasar yang termasuk aparatur sipil negara, dipekerjakan di wilayah Ngunut, jumlah yang sangat besar.
SY ini merupakan Kepala Korwil UPASP(Unit Pelayanan Administrasi Satuan Pendidikan)yang ditugaskan dinas pendidikan di kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung,bermoduskan untuk biaya dana konsumsi pelaksanaan halal bihalal, oknum kepala Korwil ini memotong uang THR 50000 dan TPP sebesar Rp 40000 ribu dan Rp 30000 sesua Golongan kepegawaian kepada para Guru ASN Melalui intruksi kepala sekolah dasar negeri yang ada diNgunut,seperti tulisan pada chat WA .
Terkait kebenaran hal tersebut kepala UPASP Kecamatan Ngunut SY saat di konfirmasi wartawan,dikantornya,tidak membenarkan kejadian tersebut,”Saya sudah membaca, itu tidak benar adanya dugaan pungli ini,saya tidak menerima sepeserpun” Ungkapnya
Tambah dia,terkait hal tersebut bisa ditelusuri ke kepala sekolah dan guru apakah benar adanya pemotongan tersebut. SY menyatakan keberatan atas isu tersebut,menurut SY adalah finah. ”Masalah ini sudah saya dengar dan ini adalah fitnah yang luar biasa” Tandasnya.Kamis, (24/04/25).
Mencuatnya isu ini diperkuat dengan adanya chat WA yang dilakukan oleh seorang guru yang mengatakan telah terjadi pungutan terhadap ASN /PSN Diwilayah Ngunut, dalam keterangan WA tersebut bisa disimpulkan bahwa Kepala Upasp memerintahkan jajarannya dengan lesan,agar para guru melalui Kepala sekolah mengumpulkan dana yang diambil dari TPP dan THR sesuai golongan.
Perintah ini diduga kuat dilakukan secara korporasi dan massive oleh Kepala UPASP, sebab ketika dinas pendidikan Tulungagung dikonfirmasi tidak mengerti bahwa ada praktek semacam itu(Tim/Bersambung).