DKP Prov. Gorontalo Fasilitasi Asistensi Teknis dan Sosialisasi Penetapan Kawasan Konservasi

Spread the love

Kota Gorontalo, Pelitakota.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo lakukan fasilitasi asistensi teknis dan sosialisasi penetapan kawasan konservasi. Kegiatan itu dilangsungkan di ruang rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Selasa (21/5/2024).

Narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari Direktorat Keanekaragaman Ekosistem dan Biota Perairan Ditjen Pengelolaan Kelauatan dan Ruang Laut KKP RI.

Kegiatan itu diikuti oleh Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta Bagian Kepegawaian dan Umum DKP Provinsi Gorontalo.

Dalam sesi pembukaan dan pengantar kata, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Misran Lasantu, mengungkapkan bahwa berdasarkan Dokumen Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Gorontalo yang telah mendapatkan persetujuan teknis dari Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2022, Provinsi Gorontalo memiliki luas kawasan konservasi 159.1269,68 hektare yang terdapat di delapan kawasan konservasi.

Lebih lanjut, Misran juga mengatakan bahwa pada Mei 2024, berdasarkan hasil rapat pengurus, ada beberapa catatan penting yang menjadi perhatian khusus Dinas, antara lain progres percepatan Perda RTRW Provinsi Gorontalo. Selain itu, dengan ditetapkannya Kawasan Konservasi Teluk Gorontalo (Olele, Botubarani dan Biluhu Timur), ada beberapa OPD yang belum mengetahuinya

“Dinas Kelautan dan Perikanan perlu melakukan sosialisasi karena kawasan tersebut juga merupakan salah satu destinasi wisata bahari. Koordinasi dan sinergitas antara OPD perlu ditingkatkan agar tidak ada kewenangan yang tumpang tindih berdasarkan tugas dan fungsinya,” ujar Misran.

Misran berharap KKP Teluk Gorontalo mampu mengangkat perekonomian melalui wisata bahari yang berkelanjutan dan lestari, mengingat program konservasi menjadi salah satu IKU Dinas. Ia juga mengharapkan dukungan anggaran untuk kegiatan konservasi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD dan Tugas Pembantuan (pusat) serta Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk tahun anggaran 2025, kegiatan konservasi tetap kami anggarkan, namun untuk DAK kami sudah berkoordinasi dengan BAPPENAS untuk dapat membuka alokasi (lokpri) di Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Selain itu, kata Misran, untuk progres kegiatan atau penetapan kawasan konservasi di bagian laut Sulawesi Kabupaten Gorontalo Utara, Laut teluk Tomini di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, Bidang PRL dan PSDKP tetap melaporkan hasilnya kepada pengurus.

Tinggalkan Balasan