Kegiatan Dukung Implementasi Sistem Perpajakan Modern bagi Aparatur
DEPOK – (31 Desember 2025) – Divisi Infanteri 1 Kostrad menggelar Sosialisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP) bagi seluruh Satuan Jajaran Divif 1 Kostrad. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) ini diselenggarakan secara langsung di Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad serta melalui video conference untuk menjangkau seluruh unit terkait.
Asisten Perencanaan (Asren) Divif 1 Kostrad Kolonel Inf Hengky Vantriardo menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian penting dari upaya pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kegiatan ini fokus pada pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik bagi personel.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, khususnya terkait pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak serta pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik,” ujarnya.
Sosialisasi Coretax ini mendukung implementasi sistem perpajakan baru yang mulai berlaku pada tahun pajak 2025 bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tujuan utama dari implementasi sistem ini adalah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang transparan, tertib, dan modern sesuai dengan perkembangan zaman.
Jurnalis : Vicken Highlanders
Editor : Romo Kefas


