Tulungagung,pelitakota.Pada hari Jumat, 9 Januari 2026, Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menjadi saksi rapat koordinasi yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Acara dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Sukowinarno, S.H., S.Pd., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kabid SMP Uun Sancahya Hendrayana Sukma,S.H.,M.Hum.,Plt. Kabid Ketenagaan Gatot Suwarno, S.Pd., M.M., serta Kasi Ketenagaan Izul Kahardiyanto, S.STP.
Rapat tersebut membahas pelaksanaan perpanjangan masa kerja PPPK formasi 2021 dan 2023, mulai dari kesiapan administrasi hingga sinkronisasi kebijakan dan mekanisme tindak lanjut di satuan pendidikan. Sukowinarno menyampaikan bahwa sebanyak 1.436 PPPK akan mendapatkan perpanjangan kontrak selama tiga tahun, sebuah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kel continuity layanan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya rasa syukur diwujudkan lewat kinerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. “Implementasi rasa syukur yang sesungguhnya adalah bekerja sebaik‑baiknya demi peningkatan mutu pendidikan di Tulungagung,” ujarnya.
Setelah sesi rapat, Plt. Kepala Dinas secara simbolis menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak kepada perwakilan PPPK, menandai dimulainya tahapan administrasi lanjutan di masing‑masing sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat dedikasi, loyalitas, dan kualitas kinerja para PPPK, sehingga layanan pendidikan di Kabupaten Tulungagung tetap terjaga dan terus meningkat.(Dian)


