Dinas Pendidikan Kota Tangerang Sosialisasi Perpajakan Bagi SMP Penerima BOS

Spread the love

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan bagi sekolah-sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang diikuti 165 SMP, di Aula SMPN 13 Kota Tangerang, Rabu (5/6/24).

Dalam kegiatan ini, turut menghadirkan narasumber dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, yakni Kepala Sub Bidang Penagihan dan Keberatan Venden Yuda Negara.

Kepala Bidang SMP/MTs Kota Tangerang Bagio Dulah Komari menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan untuk menyosialisasikan persiapan penyaluran dana BOS periode ke-2 dan terkait pembuatan pajak daerah di lingkup sekolah.

“Kegiatan ini ditujukan agar tersusun penyaluran dana BOS nya dengan tertib administrasi. Baik penatausahaan maupun pertanggung jawaban dana BOS nya. Terutama terkait transaksi belanja yang mewajibkan adanya pungutan pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bagio.

Kata Bagio, diharapkan Kepala Sekolah atau pun Bendahara Dana BOS juga dapat paham bagaimana pengenaan pajak atas pembelanjaan yang telah dilakukan dan dibayarkan. “Maka, dalam kegiatan ini kami menggandeng BPKD sebagai narasumber, untuk memberikan penjelasan terkait aspek-aspek perpajakan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” katanya.

“Kami pun berterima kasih atas kerja sama semua pihak, karena tanpa pengetahuan yang diupgrade, penerimaan negara tentu saja tidak bisa maksimal. Namun, jika tercapai secara optimal sehingga bisa sama-sama atau saling berkontribusi dalam penerimaan negara yang tepat dan optimal,” tutup Bagio.

(JM)

Tinggalkan Balasan