Diduga Langgar Aturan, Alfamart Rawa Geni Berdiri Tanpa Sepengetahuan Kelurahan: Klaim Legalitas Manajemen Dipertanyakan
Depok – Polemik keberadaan gerai Alfamart di Jalan Rawa Geni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, semakin menguak dugaan pelanggaran serius dalam proses pendiriannya. Meski manajemen Alfamart melalui Deva yang disebut berwenang mengurus legalitas mengklaim bahwa izin pendirian telah lengkap, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Dalam klarifikasinya yang disampaikan kepada media ini melalui sambungan WhatsApp pada Kamis, 31 Juli 2025, Deva menyatakan bahwa semua dokumen perizinan telah diurus dan bahkan dilaporkan ke tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.
Namun, klaim itu langsung dimentahkan oleh pihak kelurahan. Pejabat Kelurahan Ratujaya secara tegas membantah telah menerima laporan ataupun tembusan dari pihak Alfamart.
“Kami sama sekali tidak pernah menerima laporan apa pun. Tiba-tiba saja Alfamart sudah berdiri. Jelas ini sangat janggal,” ujar salah satu pejabat kelurahan kepada media ini.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan besar soal transparansi dan integritas manajemen Alfamart dalam menjalankan operasional bisnisnya. Apakah benar sebuah jaringan ritel sebesar Alfamart bisa semudah itu mengabaikan mekanisme perizinan yang menjadi bagian dari regulasi pemerintah?
Kondisi ini membuka dugaan bahwa proses pendirian gerai dilakukan tanpa koordinasi dan tanpa melalui prosedur yang sah. Jika benar demikian, maka ini bukan hanya bentuk kelalaian administratif, melainkan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap aturan tata kelola wilayah dan perizinan lingkungan.
Pihak kecamatan dan kelurahan diminta segera turun tangan dan menyelidiki proses berdirinya gerai tersebut. Apalagi, keberadaan toko modern seperti Alfamart di wilayah permukiman sering kali menimbulkan dampak sosial-ekonomi terhadap pelaku usaha kecil di sekitarnya.
Transparansi dan ketegasan pemerintah daerah kini dipertaruhkan. Masyarakat menanti, apakah kasus ini akan dibuka secara terang-benderang, atau justru kembali dikubur dalam diam.