Didampingi 114 Advokat, Martin Lukas Simanjuntak Sebut Gugatan Hilangnya Iptu Tomi Marbun Ujian Tanggung Jawab Negara

Spread the love

Didampingi 114 Advokat, Martin Lukas Simanjuntak Sebut Gugatan Hilangnya Iptu Tomi Marbun Ujian Tanggung Jawab Negara

Jakarta, 5 Februari 2026 – Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun disebut bukan sekadar langkah hukum biasa. Kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, menilai perkara ini menjadi ujian nyata bagi tanggung jawab negara dalam melindungi aparat yang menjalankan tugas berisiko tinggi.

Gugatan tersebut resmi didaftarkan ke pada Rabu (4/2/2026), menyusul belum adanya kepastian mengenai hilangnya Iptu Tomi yang dilaporkan lenyap saat menjalankan operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat.


Martin Lukas: Gugatan Ini Bentuk Tanggung Jawab Hukum dan Moral

Dalam konferensi pers usai pendaftaran gugatan, Martin Lukas menegaskan bahwa keluarga selama ini berada dalam ketidakpastian yang panjang.

Menurutnya, gugatan diajukan bukan untuk memperbesar konflik, tetapi untuk memastikan negara menjalankan kewajibannya.

Martin menyampaikan bahwa keluarga hanya menginginkan kejelasan mengenai nasib Iptu Tomi. Ia menilai negara memiliki kewajiban hukum untuk memberikan perlindungan dan kepastian terhadap aparat yang menjalankan tugas negara.


Gugatan Dinilai Sebagai Langkah Terakhir

Martin menjelaskan bahwa sebelum mengajukan gugatan, keluarga telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan permintaan pencarian ulang.

Namun, keluarga menilai upaya tersebut belum memberikan kejelasan yang dibutuhkan. Karena itu, mekanisme Citizen Lawsuit dipilih sebagai jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban negara secara resmi.

Ia menegaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan hak warga negara dalam sistem hukum Indonesia.


Kekuatan 114 Advokat Jadi Sorotan

Perkara ini mendapat perhatian luas karena keluarga didampingi oleh Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan yang terdiri dari 114 advokat.

Martin menyebut keterlibatan advokat dalam jumlah besar menunjukkan keseriusan kalangan hukum dalam mengawal kasus tersebut.

Menurutnya, dukungan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian terhadap perlindungan aparat negara secara umum.


Pertanyakan Transparansi Proses Pencarian

Martin Lukas juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses pencarian Iptu Tomi. Ia menyebut terdapat perbedaan informasi yang diterima keluarga serta pertanyaan terkait prosedur pencarian yang dilakukan.

Ia menilai proses hukum menjadi ruang penting untuk membuka fakta secara transparan dan objektif.


Kasus Dinilai Berdampak Luas

Martin menilai penyelesaian kasus hilangnya Iptu Tomi tidak hanya berdampak bagi keluarga korban, tetapi juga terhadap kepercayaan publik terhadap perlindungan aparat negara.

Menurutnya, kepastian hukum dalam perkara ini akan menjadi indikator komitmen negara dalam menjamin keselamatan aparat yang bertugas di wilayah berisiko tinggi.


Harapan terhadap Proses Persidangan

Martin berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang adil.

Ia menegaskan bahwa keluarga berharap perkara ini dapat memberikan kejelasan yang selama ini mereka nantikan.


Jurnalis: Romo Kefas


Tinggalkan Balasan