Dari Enam Bulan ke Standar Baru: Jejak Kepemimpinan yang Mengangkat Marwah Kejari Kota Bekasi

Spread the love

Dari Enam Bulan ke Standar Baru: Jejak Kepemimpinan yang Mengangkat Marwah Kejari Kota Bekasi

Kota Bekasi – Perubahan dalam institusi penegak hukum kerap membutuhkan waktu panjang. Namun di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, perubahan itu justru hadir dalam hitungan bulan. Baru enam bulan memimpin, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. berhasil menciptakan lompatan kinerja yang tak hanya tercatat di atas kertas, tetapi juga diakui secara resmi melalui sederet penghargaan strategis.

Dalam periode singkat tersebut, Kejari Kota Bekasi mengoleksi tujuh penghargaan dari berbagai level—daerah hingga nasional. Capaian ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan indikator kuat bahwa institusi sedang bergerak menuju standar baru dalam penegakan hukum.

Sejak awal menjabat, Dr. Sulvia mengubah cara kerja birokrasi penegakan hukum. Orientasi tidak lagi berhenti pada prosedur, tetapi diarahkan pada hasil yang terukur dan berdampak langsung. Setiap bidang diminta bekerja dengan target jelas, disiplin waktu, dan tanggung jawab penuh atas capaian.

Sektor pertanahan menjadi salah satu ujian terberat. Kejari Kota Bekasi berhasil menuntaskan target operasi tindak pidana pertanahan dan menerima Penghargaan serta Pin Emas dari Menteri ATR/BPN. Di tengah kompleksitas konflik lahan dan tekanan kepentingan, capaian ini menegaskan keberanian institusi dalam menegakkan hukum tanpa kompromi.

Pendekatan yang seimbang antara ketegasan dan kemanusiaan terlihat dalam penanganan perkara pidana umum. Melalui penerapan keadilan restoratif, Kejari Kota Bekasi meraih peringkat ketiga terbaik se-Jawa Barat. Pendekatan ini tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memulihkan hubungan sosial dan mencegah dampak lanjutan di masyarakat.

Di bidang tata kelola keuangan negara, Kejari Kota Bekasi menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap pengawasan. Peringkat ketiga penyelesaian temuan BPK RI menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan publik diawasi secara serius dan akuntabel.

Penguatan sumber daya manusia turut menjadi prioritas. Prestasi Juara 3 Lomba Cerdas Cermat KUHP Nasional menunjukkan kesiapan jaksa menghadapi penerapan KUHP Nasional pada 2026. Ini menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur bukan agenda seremonial, melainkan investasi jangka panjang.

Peran strategis Kejari Kota Bekasi juga terlihat dalam penyelamatan aset daerah. Seluruh gugatan perdata atas aset lahan parkir Sentra Niaga Kalimalang ditolak pengadilan, menjaga aset pemerintah daerah dari potensi kerugian. Atas kontribusi tersebut, Kejari Kota Bekasi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi melalui bidang perdata dan tata usaha negara.

Kontribusi preventif melengkapi daftar capaian. Melalui bantuan hukum non-litigasi, pendampingan, dan legal opinion, Kejari Kota Bekasi berhasil mencegah lahirnya sengketa hukum baru. Upaya ini kembali mendapat apresiasi resmi dari Pemerintah Kota Bekasi pada Januari 2026.

Bagi Dr. Sulvia Triana Hapsari, seluruh capaian tersebut bukan akhir perjalanan.
“Integritas harus dijaga setiap hari. Penghargaan hanya pengingat, bukan tujuan,” ujarnya.

Enam bulan telah cukup memberi gambaran arah. Kejari Kota Bekasi tidak sekadar mengejar prestasi, tetapi sedang membangun fondasi kepercayaan publik. Ketika hukum dijalankan dengan disiplin, keberanian, dan nurani, perubahan bukan lagi wacana—melainkan kenyataan yang bisa dirasakan.


Tinggalkan Balasan