Tulungagung,pelitakota-Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri dan mengikuti Sosialisasi Crosscutting Sekretariat Daerah sekaligus Penandatanganan Berita Acara Crosscutting Setda Tahun 2026, yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Yogyakarta, Jumat (31/01/2026). Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Sekda Tulungagung, Asisten III, Inspektur, Kepala Diskominfo, Kepala BKPSDM, serta pejabat OPD dan undangan terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menekankan pentingnya reformasi birokrasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bebas dari korupsi.
Menurutnya, birokrasi tidak boleh stagnan atau terjebak pada rutinitas yang nyaman. “Birokrasi harus lincah, inovatif, dan terus menciptakan perubahan-perubahan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga meminta agar Pj. Sekretaris Daerah secara konsisten mengawal penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Acara ini juga diwarnai penandatanganan rencana aksi pencapaian sasaran kinerja crosscutting oleh pejabat terkait, termasuk Ka Diskominfo Drs. Suparni, M.M., Inspektur Esty Purwantik, S.H., M.H., Ka BKPSDM Soeroto S.Sos., M.M., dan Pj. Sekda Tulungagung. Penandatanganan ini menegaskan komitmen seluruh perangkat daerah untuk bekerja sinergis dalam mewujudkan target pembangunan yang jelas dan terukur.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa salah satu cara mewujudkan reformasi birokrasi adalah membangun budaya kinerja di setiap komponen pemerintahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Saat ini, Pemkab Tulungagung telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2022 sebagai pedoman implementasi SAKIP.
Tahun 2026 ini menjadi momentum untuk memiliki Perbup SAKIP yang baru, yang lebih relevan dengan evaluasi SAKIP oleh Kementerian PAN-RB. Dengan implementasi yang tepat, peluang Pemkab Tulungagung untuk meraih nilai SAKIP ‘A’ akan lebih besar,” jelasnya.
Bupati menekankan bahwa pembangunan budaya kinerja tidak hanya soal aturan, tetapi juga mentalitas, disiplin, inovasi, dan kolaborasi antarpegawai, agar setiap langkah dan program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung.
Acara ini juga menampilkan tema BerAKHLAK, yang menekankan nilai-nilai birokrasi Berkualitas, Melayani, dan Bangsa, sebagai pedoman dalam membangun pemerintahan yang profesional dan responsif. Suasana acara semakin hidup dengan tampilan layar besar menampilkan ilustrasi bangunan tradisional Jawa dan masyarakat, serta bendera Merah Putih yang berkibar sebagai simbol nasionalisme.
Turut hadir dan mendampingi Bupati, Asisten III, Inspektur, Kepala Diskominfo, Kepala BKPSDM, OPD lingkup Pemkab Tulungagung, serta undangan terkait. Acara sosialisasi dan penandatanganan ini menegaskan komitmen Pemkab Tulungagung dalam mendorong birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(Dian)


