Tulungagung,pelitakota.id- Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menargetkan pendirian 271 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025. Target ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dihadiri Wakil Bupati Ahmad Baharudin, para kades/lurah, camat, dan OPD terkait di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Jumat (2/5/2025).
Gatut Sunu menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan bentuk nyata ekonomi kerakyatan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan ekonomi. Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.
“Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyambut baik program ini dan menargetkan pendirian 271 koperasi desa/kelurahan Merah Putih pada tahun 2025. Artinya, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Tulungagung siap mendirikan koperasi desa,” ungkap Gatut Sunu.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menyediakan anggaran pada APBD untuk fasilitasi penerbitan Akta Notaris dan fasilitas pelaksanaan musyawarah desa khusus. Bupati meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk segera mengagendakan tindak lanjut percepatan pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Gatut Sunu berharap bahwa koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang didirikan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan seluruh warga. “Pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata konsep pembangunan dari bawah yang dimulai dari desa, yang pada akhirnya bisa mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” kata Gatut Sunu.
Bupati juga mengingatkan bahwa tujuan program koperasi desa/kelurahan Merah Putih tidak hanya berhenti pada pembentukan koperasi semata, tetapi koperasi tersebut harus memiliki tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan. “Tanpa itu, sulit bagi kita untuk mencapai tujuan program ini,” pungkasnya.(Dian)