KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan langkah besar dalam penataan birokrasi. Sebanyak puluhan aparatur sipil negara (ASN) mengalami rotasi dan mutasi jabatan setelah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan para pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bekasi, Jumat (6/2/2026).
Langkah ini disebut sebagai strategi penyegaran organisasi sekaligus memastikan tidak ada pelayanan publik yang terganggu, terutama pada sektor vital seperti kesehatan.
Dalam pelaksanaan tersebut, tercatat sebanyak 44 pejabat Eselon III dan IV mengalami pergeseran jabatan. Tidak hanya itu, Pemkot Bekasi juga mengangkat dan melakukan alih tugas terhadap 17 Kepala UPTD Puskesmas guna memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan maksimal.
Tri Adhianto menegaskan bahwa perombakan jabatan bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat kinerja aparatur pemerintah daerah.
“Organisasi harus terus bergerak dan berkembang. Rotasi ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di sektor kesehatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pimpinan definitif di setiap unit pelayanan menjadi kunci menjaga stabilitas pelayanan. Ia menilai kekosongan jabatan berpotensi memperlambat kinerja organisasi jika tidak segera diisi oleh pejabat yang kompeten.
Selain itu, rotasi jabatan juga menjadi bagian dari pembinaan karier ASN berbasis sistem merit. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen memberikan peluang promosi kepada aparatur yang memiliki kinerja, kompetensi, serta rekam jejak yang baik.
“ASN yang berprestasi harus diberi ruang berkembang. Kita ingin menciptakan birokrasi yang profesional, kompetitif, dan berwawasan global,” tegas Tri.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pemkot Bekasi menargetkan penataan birokrasi ini mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dengan langkah penyegaran organisasi yang berkelanjutan, Pemkot Bekasi optimistis mampu membangun birokrasi modern yang adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.


