Belanja Pemkab Tulungagung Bertambah Rp160 Miliar Usai Perubahan APBD 2025

Spread the love

Pelitakota,Tulungagung,
Belanja Pemkab Tulungagung bertambah Rp160 miliar setelah Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025 disahkan menjadi Perda. Pengesahan Perubahan APBD ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Senin (4/8).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi rapat paripurna DPRD Tulungagung yang menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025 tersebut. “Ini menunjukkan kebersamaan atara legislatif dan eksekutif,” ujarnya usai rapat paripurna.

Ia pun mengakui jika ada penambahan anggaran di belanja dalam Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025. Besarannya mencapai Rp160 miliar.

Dalam Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025 itu disebutkan sebelum terjadi perubahan jumlah belanja di APBD Kabupaten Tulungagung 2025 sebesar Rp 2,878 triliun. Dan sesudah terjadi perubahan menjadi Rp 3,054 miliar.

Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, yang mendampingi Bupati Gatut Sunu memaparkan penambahan anggaran belanja tersebut untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

“Kebutuhan untuk infrastruktur juga besar. Apalagi ini untuk mempercepat realisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung,” terangnya.

Soal di Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2025 juga terjadi penurunan pendapatan sampai Rp 10 miliar, Sekda Tri Hariadi menyatakan hal itu terjadi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dana transfer tersebut tidak turun.

“Regulasinya di pemerintah pusat. Kami ngikut saja,” paparnya. Sementara itu, terkait pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Tulungagung, Bupati Gatut Sunu membeberkan jika ada perubahan lokasi pembangunannya. Dari yang semula di Kelurahan Kedungsoko dekat SMPN 5 Tulungagung dan sekarang rencana lokasinya berada di dekat Rusunawa Ringinpitu.

Ia beralasan pemindahan lokasi sekolah rakyat untuk lebih menghemat biaya. “Di lokasi yang baru tidak ada biaya pengerukan. Kalau di Kedungsoko itu biaya pengerukannya sampai Rp20 miliar,” katanya.

Bupati Gatut Sunu lebih lanjut mengatakan jika lokasi yang baru tidak seluas lahan yang di Kelurahan Kedungsoko. “Tetapi masih dalam pemenuhan syarat pembangunan sekolah rakyat. Di Kedungsoko luasnya tujuh sekian hektar, sedang lahan yang di dekat rusunawa lima sekian hektar,” ucapnya(Dian)

Tinggalkan Balasan