KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengirim pesan keras kepada pelaku jasa konstruksi. Pembangunan infrastruktur tidak boleh lagi mengabaikan keselamatan tenaga kerja.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2026 di Aula Nonon Sonthanie, Senin (9/2/2026).
Dalam forum yang dihadiri pelaku konstruksi dan pemangku kepentingan, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar aturan formal, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keselamatan warganya.
“Proyek boleh besar, target boleh tinggi, tetapi keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada pembangunan yang mengorbankan nyawa,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal, pekerja dan keluarganya berpotensi menghadapi dampak besar ketika terjadi kecelakaan kerja.
Menurutnya, pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari hasil fisik proyek, tetapi juga dari bagaimana pekerja dilindungi selama proses pembangunan berlangsung.
“Kalau pekerja merasa aman, maka produktivitas meningkat, kualitas pembangunan juga akan lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi kini mendorong seluruh pelaku jasa konstruksi untuk memastikan pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam menciptakan sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Selain memperluas kepesertaan, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan tenaga kerja di setiap proyek pembangunan.
Melalui sinergi antara pemerintah, badan penyelenggara jaminan sosial, dan pelaku usaha, Pemkot Bekasi berharap seluruh tenaga kerja konstruksi dapat bekerja dengan aman tanpa rasa khawatir.
“Pembangunan kota tidak hanya tentang beton dan baja, tetapi tentang manusia yang membangunnya,” pungkas Wakil Wali Kota.
Jurnalis: Romo Kefas


