Bekasi Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah Atasi Polusi Udara, Sekda Hadiri Forum Strategis Kemendagri
Jakarta — Pemerintah Kota Bekasi menilai persoalan pencemaran udara di kawasan perkotaan tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah lokal semata. Dibutuhkan kerja sama lintas daerah dan dukungan kebijakan nasional agar kualitas udara di kawasan metropolitan dapat diperbaiki secara nyata.
Hal itu mengemuka dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi hadir bersama jajaran pemerintah daerah untuk membahas penguatan strategi pengendalian polusi udara.
Forum yang diikuti berbagai pemangku kepentingan ini dipimpin langsung oleh Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo. Ia menegaskan bahwa pengalaman krisis kualitas udara di wilayah Jabodetabek beberapa tahun lalu menjadi peringatan bahwa persoalan polusi tidak dapat ditangani secara parsial oleh masing-masing daerah.
Menurutnya, pencemaran udara merupakan persoalan yang melintasi batas administrasi wilayah sehingga memerlukan koordinasi kebijakan yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Masalah kualitas udara tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat agar kebijakan pengendalian emisi dapat berjalan efektif,” ujar Yusharto dalam forum tersebut.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Bekasi Junaedi memaparkan kondisi dan tantangan pengendalian kualitas udara di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa aktivitas transportasi masih menjadi penyumbang utama emisi di Kota Bekasi.
Data pemerintah daerah menunjukkan jumlah kendaraan bermotor di kota tersebut telah melampaui 1,5 juta unit, terdiri dari sepeda motor, mobil penumpang, bus, serta kendaraan angkutan barang.
Selain sektor transportasi, aktivitas industri juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini terdapat sekitar 36 industri dari berbagai sektor seperti makanan, farmasi, plastik, hingga industri kemasan yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi.
Untuk memantau kondisi udara secara berkala, Pemerintah Kota Bekasi telah menggunakan sejumlah metode pemantauan kualitas udara, di antaranya melalui Air Quality Monitoring System (AQMS), pengujian udara ambien, serta penggunaan passive sampler di berbagai kawasan strategis.
Tiga stasiun pemantauan kualitas udara saat ini beroperasi di GOR Chandrabaga, TPST Bantargebang, dan TPA Sumurbatu.
Junaedi juga menyoroti praktik pembakaran sampah terbuka yang masih ditemukan di sejumlah wilayah dan berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Karena itu, Pemkot Bekasi terus mendorong berbagai langkah penanganan, mulai dari edukasi kepada masyarakat mengenai larangan membakar sampah hingga penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan sejumlah program lain seperti uji emisi kendaraan bermotor, penyiraman jalan protokol menggunakan eco enzyme, pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan barang, serta penanaman pohon di kawasan industri dan lingkungan pendidikan.
Melalui forum diskusi ini, pemerintah daerah berharap lahir rekomendasi kebijakan yang lebih kuat dan aplikatif untuk memperbaiki kualitas udara di kawasan perkotaan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Jurnalis: Romo Kefas


