Tulungagung,pelitakota – Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, memaparkan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2027 dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (12/3/2026).
Penyusunan RKPD merupakan proses penting dalam menentukan arah pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Forum Musrenbang RKPD menjadi wadah strategis bagi pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama dalam memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah.
“Forum RKPD ini merupakan ruang dialog dan sinkronisasi berbagai usulan pembangunan. Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun provinsi,” ujar Johanes Bagus Kuncoro.
RKPD 2027 disusun berdasarkan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, yaitu RKPD Nasional dan RKPD Provinsi Jawa Timur, sehingga arah kebijakan pembangunan daerah tetap selaras dengan agenda pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Tahapan penyusunan RKPD telah dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Musrenbang desa dan kelurahan pada Januari 2026, Musrenbang tingkat kecamatan pada 3-10 Februari 2023, forum lintas perangkat daerah pada 18-25 Februari 2026, dan pra-Musrenbang kelompok pada 9-11 Maret 2026.
Jumlah usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD yang masuk dalam rancangan RKPD mencapai 2.434 usulan, dengan 1.931 usulan yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Forum Musrenbang RKPD dihadiri sekitar 250 orang, terdiri dari unsur pimpinan daerah, perwakilan pemerintah provinsi, jajaran organisasi perangkat daerah, dan berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui forum ini, diharapkan tercipta keterpaduan program pembangunan daerah yang berasal dari usulan masyarakat, pokok-pokok pikiran DPRD, dan rencana program perangkat daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan menjawab berbagai isu strategis yang dihadapi daerah,” pungkas Johanes Bagus Kuncoro.(Dian)


