Bangunan diDuga Ilegal Pondok Rajeg Jadi Skandal, Lurah Ancam Media

Spread the love

Bangunan diDuga Ilegal Pondok Rajeg Jadi Skandal, Lurah Ancam Media

BOGOR – Kasus bangunan diduga ilegal di Jalan Raya Pondok Rajeg, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, semakin memantik sorotan publik. Setelah diberitakan media ini pada 19 Agustus 2025, Lurah Pondok Rajeg Makbul Hijab, S.STP., M.A.P., kembali dikonfirmasi. Namun bukannya menjelaskan hasil pengecekan di lokasi, ia justru bungkam dan mengancam media dengan tudingan pencemaran nama baik.

Sikap tersebut memicu kritik keras. Seorang pakar hukum menilai ancaman lurah tidak berdasar dan justru menabrak Undang-Undang Pers. “Pejabat publik wajib transparan, bukan alergi kritik. Ancaman hukum terhadap media adalah tindakan keliru,” tegasnya.

Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch, Edwar, bahkan menyebut lurah gagal menjalankan amanah publik. “Bangunan yang diduga ilegal harus ditertibkan, bukan dibiarkan. Kalau lurah tidak sanggup menegakkan aturan, lebih baik mundur. Jangan rusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini kini bukan sekadar pelanggaran izin bangunan, tapi juga skandal yang mencoreng birokrasi. Publik mendesak Bupati Bogor dan aparat penegak hukum turun tangan agar masalah ini tidak berujung pada pembiaran terstruktur. (Tim)

Tinggalkan Balasan