Yogyakarta, 02/12/2025 – Bertempat di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) pada Senin (01/12) kembali menunjukkan dedikasi kuatnya untuk memajukan sektor kebudayaan melalui acara Anugerah Kebudayaan DIY 2025. Pemberian penghargaan bergengsi ini menjadi wujud penghormatan dan apresiasi bagi para individu serta komunitas budaya yang telah memberikan sumbangsih penting dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya Yogyakarta.
Dilansir dari jogja.prov.go.id, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan arahan Gubernur DIY menyampaikan pemberian anugerah ini bukan semata seremoni, melainkan wujud komitmen Pemda DIY dalam menyukseskan amanat Keistimewaan, khususnya pada aspek kebudayaan. “Para pelaku budaya adalah penjaga harmoni kehidupan sebagaimana falsafah Memayu Hayuning Bawana. Kebudayaan merupakan cara kita merawat hubungan manusia, alam, dan nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Sri Paduka menegaskan budaya bukan hanya warisan masa lampau, tetapi juga kompas moral yang meneguhkan jati diri di tengah laju perubahan global. Digitalisasi, urbanisasi, hingga meningkatnya mobilitas sosial menuntut adaptasi ekosistem budaya tanpa meninggalkan akar nilai yang menjadi identitas DIY.
Dikutip dari laman yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, melaporkan tahun 2025 merupakan tahun kedua implementasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 mengenai Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan. Regulasi tersebut membawa pembaruan signifikan terhadap mekanisme dan kategorisasi anugerah.
Adapun penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025 yaitu: I Made Bandem, GKBRAA Paku Alam, Suyata, Sutrisno, Tuwuh Hartoyo, Sumaryono, Jumaldi Alfi, Sapridal Banua, Supana, Warung Arsip, TO Suprapto, Wregas Bhanuteja, Wardhani Kusumaningris, Komunitas Kandang Kebo, Suparno, Misbach Tamrin, Didik Rubiyanto, Sosro Warsito, Paguyuban Remeng Mangunjoyo (Wayang Beber), Listiani Sintawati, Mochamad Djohansyah, Sugiharto, Festival Film Pelajar Jogja, Harian Kedaulatan Rakyat, Siswa Among Beksa, Perkumpulan Kesenian Krida Beksa Wirama, Djoko Waluyo, dan Whani Hari Dharmawan.
Sutradara film Wregas Bhanuteja, salah satu penerima Anugerah Kebudayaan DIY 2025, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Ia mengungkapkan sebagian besar karyanya berlatar dan terinspirasi oleh cerita-cerita lokal serta para aktor dari DIY.
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara rutin memberikan penghargaan istimewa yang dikenal sebagai Anugerah Kebudayaan DIY. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi mendalam dari Pemda DIY kepada individu atau kelompok yang telah menunjukkan dedikasi, kontribusi, dan konsistensi luar biasa dalam upaya menjaga, mengembangkan, serta melestarikan ekosistem kebudayaan di wilayah Yogyakarta.
Maksud utama dari pemberian Anugerah Kebudayaan adalah untuk memberi pengakuan resmi kepada para pelaku budaya yang telah berbakti tinggi terhadap warisan leluhur, baik melalui upaya pelestarian tradisi maupun inovasi karya seni dan budaya. Tujuannya adalah untuk memberikan semangat dan energi besar agar para seniman, budayawan, pelestari adat, hingga kreator seni-budaya terus berkarya, berkolaborasi, dan menginspirasi generasi muda. Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemda DIY dalam menyukseskan amanat Keistimewaan, menjadikan budaya sebagai kompas moral yang menjaga identitas di tengah derasnya arus perubahan global.
Meskipun aktivitas penghargaan bagi pelaku seni dan budaya sudah berlangsung sejak lama dalam berbagai bentuk di DIY, Anugerah Kebudayaan DIY sebagai program yang terstruktur dan terlembagakan oleh Pemerintah Daerah telah diselenggarakan secara rutin setidaknya sejak tahun 2020 dan terus berlanjut hingga kini.
Penghargaan ini terus diberikan setiap tahun, mencakup beragam kategori yang luas—mulai dari pelestari seni pertunjukan, cagar budaya, adat tradisi, hingga bidang inovatif seperti seni media film dan kearsipan, sebagai penanda bahwa kebudayaan Yogyakarta adalah denyut hidup yang terus bergerak dan tidak berhenti hanya sebagai catatan masa lalu.
Jurnalis : SHN
Foto : sianugerah.jogjaprov.go.id


