LEBAK – Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,Patroli dialogis antisipasi ketempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas dan pencurian di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, pada Sabtu malam 09 Juli 2022,pukul.23.00 Wib.
Yang melaksanakan Giat Patroli dialogis, BRIPKA Turas Catur dan BRIGADIR Imam Solichin.
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan secara continue selama 24 jam, terutama pada jam kecil dari pukul 00.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib, karena pada Jam-jam tersebut rawan terjadinya ganguan kamtibmas dan pencurian.
“Kegiatan Patroli dialogis tersebut bertujuan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung.Yang mana pada kesempatan ini anggota patroli Polsek Rangkasbitung, memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas kepada warga masyarakat yang melaksanakan ronda malam di Kecamatan Rangkasbitung,” jelasnya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Patroli termasuk kegiatan kepolisan rutin yang di tingkatkan (KKRYD), dengan adanya kegiatan patroli dialogis di tempat-tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan, secara continue dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas seperti pencurian dan pembobolan Alfamart di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung,” tutupnya.
( Nena )