Bekasi, 31 Desember 2025 – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bekasi meriahkan akhir tahun dengan rasa syukur yang luar biasa, setelah resmi diangkat secara resmi oleh Pemerintah Kota Bekasi di Alun-alun M. Hasibuan pada Selasa (31/12). Momentum ini menjadi titik terang yang mencolok di tengah kabar buruk dari sejumlah daerah lain yang masih bergelut dengan keterbatasan fiskal dan kesulitan penataan tenaga honorer.
“Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu, ini seperti hadiah tahun baru. Terima kasih Pak Wali,” ucap Dian, salah satu PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima pengangkatan, dengan suara penuh emosi.
Kabar gembira dari Bekasi ini semakin terasa berharga ketika diketahui bahwa di beberapa wilayah lain, kondisi jauh dari menyenangkan. Keterbatasan anggaran daerah berdampak langsung pada kebijakan yang cukup berat – mulai dari merumahkan tenaga honorer hingga bahkan penghentian pembayaran gaji akibat ketidakmampuan keuangan daerah.
Menanggapi perbandingan kondisi tersebut, Wali Kota Bekasi dengan tegas menyampaikan filosofi yang menjadi landasan kebijakan daerahnya. “Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer ke daerah, kunci agar kita bisa bertahan adalah memaksimalkan sumber daya yang ada, menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang maksimal, dan di saat yang sama terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya dalam pidatonya.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak diambil sembarangan. Setiap langkah dipertimbangkan matang untuk menjaga keseimbangan antara kepastian kerja bagi para pegawai dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah.
“Di tengah keterbatasan, kami memilih menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Prinsipnya adalah sama-sama menjaga hak dan kewajiban pegawai,” tambah Wali Kota dengan nada tegas namun penuh perhatian.
Sebanyak 3.442 PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari gelombang pengangkatan terakhir yang menyempurnakan proses penataan tenaga non-ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN. Dengan pelantikan kali ini, total PPPK yang telah resmi dilantik oleh Pemerintah Kota Bekasi mencapai angka yang mengesankan: 11.796 orang.
Jurnalis: Vicken Highlanders
Editor: Romo Kefas


