Aksi FPBM di Pamekasan Jadi Sorotan, GASI Tekankan Pentingnya Konsistensi Penegakan Regulasi Cukai

Spread the love

Aksi FPBM di Pamekasan Jadi Sorotan, GASI Tekankan Pentingnya Konsistensi Penegakan Regulasi Cukai

PAMEKASAN — Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Selasa (10/2/2026), menarik perhatian berbagai pihak, khususnya terkait isu penindakan peredaran rokok ilegal.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan FPBM, Kholili, menyampaikan permintaan agar aparat Bea Cukai dan penegak hukum tidak melakukan penindakan di jalanan. Ia juga menyinggung Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2023 sebagai bagian dari dasar argumentasi yang disampaikan dalam aksi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, menilai bahwa interpretasi terhadap regulasi fiskal perlu dilakukan secara cermat dan tidak parsial.

Menurutnya, ketentuan dalam PMK tersebut tidak dapat dilepaskan dari keseluruhan kerangka hukum yang mengatur pengawasan dan pengendalian barang kena cukai, termasuk rokok.

“Penegakan aturan cukai merupakan bagian dari kebijakan negara untuk menjaga stabilitas penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi harus dilakukan secara menyeluruh,” ujar Rifa’i.

Ia menambahkan, isu peredaran rokok ilegal memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap pendapatan negara, tetapi juga terhadap pelaku industri legal dan keberlangsungan sektor pertanian tembakau yang beroperasi sesuai ketentuan.

Rifa’i juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam membawa nama kelompok masyarakat dalam setiap gerakan sosial. Ia menilai, aspirasi yang disampaikan perlu memastikan bahwa kepentingan yang diperjuangkan benar-benar mencerminkan kebutuhan kelompok yang diwakili.

Selain itu, GASI menilai narasi yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan praktik penindakan yang tidak prosedural sebaiknya disampaikan melalui mekanisme pengawasan resmi agar dapat diverifikasi secara objektif.

“Negara menyediakan ruang pengaduan dan mekanisme kontrol terhadap aparat. Hal tersebut penting dimanfaatkan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

GASI menegaskan bahwa upaya penanggulangan rokok ilegal memerlukan pendekatan terpadu yang mencakup pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Menurutnya, keseimbangan antara perlindungan ekonomi masyarakat dan kepastian hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sektor tembakau nasional.

“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar kebijakan yang diterapkan mampu melindungi petani, pelaku usaha legal, serta kepentingan negara secara berimbang,” tutup Rifa’i.

(BBG)


Tinggalkan Balasan