Titik Rawan Konstitusional Implementasi Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD

Oleh: Ahmad Matdoan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu nasional—Presiden/Wapres, DPR, DPD—dengan Pemilu lokal—kepala daerah dan DPRD—akan berlaku pada 2029. Konsekuensinya, terdapat jeda maksimal…

Selengkapnya... Titik Rawan Konstitusional Implementasi Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD