Surati Kemenkumham, Direktur PRESISI Sampaikan Putusan MK Terkait Syarat Capres Cawapres Belum Dapat Dilaksanakan Pada Pemilu 2024

Jakarta – pelitakota.id Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang memperbolehkan capres dan cawapres yang belum berusia 40 (Empat Puluh tahun) suatu…

Selengkapnya... Surati Kemenkumham, Direktur PRESISI Sampaikan Putusan MK Terkait Syarat Capres Cawapres Belum Dapat Dilaksanakan Pada Pemilu 2024