Kubu Raya,Kalbar-Guna menjaring calon prajurit TNI AD terbaik dan berkualitas, Kasdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Djauhari,…
Selengkapnya... Kasdam XII/Tpr Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Reguler Pria dan Keagamaan Panda PontianakHari: 2 September 2022
MK Tolak Gugatan UU Pers, IMO-Indonesia: Berharap Agar Seluruh Organisasi Media Harus Dirangkul,Agar Tidak Ada Perbedaan
Jakarta -Mahkamah Konstitusi telah menyampaikan putusan soal gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999…
Selengkapnya... MK Tolak Gugatan UU Pers, IMO-Indonesia: Berharap Agar Seluruh Organisasi Media Harus Dirangkul,Agar Tidak Ada PerbedaanAkibat Terdampak Banjir, Polwan Polres Melawi Gelar Misi Kepwdulian Terhadap Masyarakat Berikan Sembako dan Pengobatan Gratis
Melawi,Kalbar-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang merasakan langsung dampak banjir, Polwan Polres Melawi menggelar pengobatan…
Selengkapnya... Akibat Terdampak Banjir, Polwan Polres Melawi Gelar Misi Kepwdulian Terhadap Masyarakat Berikan Sembako dan Pengobatan GratisUstadz Luqmanulhakim Safari Dakwah Ke Negeri Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pangkal Pinang-Barang siapa mengunjungi orang alim maka ia seperti mengunjungi aku, barang siapa berjabat tangan…
Selengkapnya... Ustadz Luqmanulhakim Safari Dakwah Ke Negeri Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka BelitungRespon Cepat Diperlihatkan Oleh Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Saat Menerima Laporan Dari Masyarakat
Pontianak,Kalbar-Respon cepat personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat tentang adanya…
Selengkapnya... Respon Cepat Diperlihatkan Oleh Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Saat Menerima Laporan Dari MasyarakatAhli Pidana Dr.Dwi Seno : Tindak Pidana Belum lah terjadi, sehingga perbuatan pelaku delik tidak dapat diterapkan pasal 323 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2008
Jakarta | Sidang lanjutan perkara yang melibatkan terdakwa Ahmad Rohman bin Zakaria kembali di gelar…
Selengkapnya... Ahli Pidana Dr.Dwi Seno : Tindak Pidana Belum lah terjadi, sehingga perbuatan pelaku delik tidak dapat diterapkan pasal 323 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2008