
SERANG — Buruknya fasilitas pelayanan publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, kondisi memprihatinkan ditemukan di Kantor UPTD PPD Samsat Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, yang dinilai tidak mencerminkan standar pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Pembangunan Aktualisasi (MAPPAK) Banten mengungkap temuan tersebut setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Ketua MAPPAK Banten, Ely Jaro, menyebut kondisi toilet di kantor tersebut sangat memprihatinkan, bahkan sebagian tidak bisa digunakan sama sekali.
“Ini sangat miris. Kantor pelayanan publik yang setiap hari menerima masyarakat justru tidak mampu menyediakan fasilitas dasar yang layak,” ujar Ely, Sabtu (28/3/2026).
Air Minim, Bau Menyengat
Di lantai satu, toilet dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Aliran air sangat kecil, bahkan beberapa keran tidak berfungsi sama sekali. Akibatnya, sisa buang air tidak tersiram dengan baik dan menimbulkan bau menyengat.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
Lantai Dua Rusak Total
Situasi lebih parah ditemukan di lantai dua. Seluruh fasilitas toilet dilaporkan rusak total dan tidak dapat digunakan. Selain itu, kondisi dinding dan plafon tampak berjamur, memperlihatkan minimnya perhatian terhadap perawatan fasilitas.
“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal kesehatan dan citra pelayanan publik,” tegas Ely.
Soroti Pengelolaan Anggaran
MAPPAK juga mempertanyakan transparansi dan pengelolaan anggaran pemeliharaan fasilitas publik di kantor tersebut.
“Ini kantor pengelola pajak, uangnya dari rakyat. Tapi fasilitas dasar saja tidak terurus. Lalu ke mana anggaran pemeliharaan itu?” katanya.
Diduga Langgar Standar Pelayanan Publik
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap penyelenggara layanan menyediakan sarana dan prasarana yang layak, bersih, dan berfungsi.
Fasilitas seperti toilet merupakan bagian penting dari standar pelayanan yang tidak bisa diabaikan.
Desak Ombudsman Turun Tangan
MAPPAK Banten mendesak pihak terkait, termasuk Ombudsman, untuk segera melakukan inspeksi langsung guna memastikan kualitas pelayanan publik di Samsat Ciruas.
“Harus ada evaluasi serius. Jangan sampai masyarakat yang taat pajak justru diperlakukan dengan fasilitas yang tidak manusiawi,” pungkas Ely.
Sumber: Jost Munthe
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi



