Tersangka Tipikor Fasilitas Kredit BRIGUNA di Tahan Kejari Kabupaten Bogor

Spread the love

Kabupaten Bogor – Pelitakota.Id Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah melakukan Penahanan (Tingkat Penyidikan) dalam Perkara Tindak pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kredit BRIGUNA KCP BRI Tegar Beriman atas Nama Tersangka MD yang merupakan mantan Ketua Koperasi Jasa SPIS.

Tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan macet nya penyelesaian kredit briguna selama tahun 2017, 2018 dan 2019 sehingga negara mengalami kerugian sekitar 4,3 Milyar.
Atas perbuatan tersangka melanggar pasal 2 subsidair pasal 3 UU tipikor. Terksangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Bogor.
Di tempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Kab Bogor Munaji SH MH dan Kepala Tindak Pidana Khusus Bambang Winarno SH,MH menyatakan dengan telah ditahan nya tersangka tersebut maka penyidik akan segera merampungkan berkas berkara untuk kemudian dilimpahkan ke tahap penuntutan.(PR/Red)

Tinggalkan Balasan