
Pelitakota.id Di Indonesia yang penuh nilai gotong royong, kita sering temui ironi menyakitkan: orang yang rajin beribadah tapi kejam terhadap sesama, apalagi karyawan. Dia bangga “taat beribadah” tapi lupa bahwa agama seharusnya membuat hati lebih lembut, bukan lebih keras. Masalahnya tidak di agama – tapi di cara orang mempraktikkannya.
Di Indonesia yang penuh dengan nilai-nilai gotong royong, kita sering temui hal yang menyakitkan hati: orang yang rajin sholat, mengaji, atau datang ke gereja, tapi ketika berurusan dengan orang lain – apalagi karyawan – justru jadi orang yang paling kejam. Dia bisa bangga bilang “saya taat beribadah”, tapi lupa sepenuhnya bahwa agama itu seharusnya membuat hati lebih lembut, bukan lebih keras. Kenapa hal ini bisa terjadi?
Masalahnya bukan di agama itu sendiri, tapi di cara orang mempraktikkannya. Banyak orang melakukkan ibadah hanya karena “harus” atau “untuk dilihat orang lain” – bukan karena dari hati. Seperti orang yang sholat berjamaah setiap pagi, tapi setelah itu langsung berteriak-teriak ke karyawan.
Bahkan lebih parah, ada yang taat beribadah tapi tidak melaksanakan kewajiban di lingkungan sekitarnya. Dia bisa terlambat malah tidak mau bayar iuran lingkungan yang digunakan untuk perbaikan jalan atau kebersihan, tidak mau memberikan bentuk sumbangan apapun kepada warga miskin di sekitar, atau malah malas ikut gotong royong menjaga lingkungan yang bersih. Bahkan, dia cenderung nyinyir terhadap orang lain yang dia anggap “kurang taat” tapi selalu rajin bayar iuran dan berpartisipasi dalam kegiatan lingkungan. Dia tidak peka terhadap perasaan sesama – seolah-olah kebaikan hanya perlu ditunjukkan di tempat ibadah, bukan di kehidupan sehari-hari.
Ada pribahasa Sunda yang pas banget: “Uyah teu bisa ngaganti seuneu, seuneu teu bisa ngaganti uyah” – garam tidak bisa menggantikan api, dan sebaliknya. Artinya, agama seperti “api” yang harus memberi cahaya, sedangkan nilai-nilai budaya seperti “garam” yang harus memberi rasa pada hidup. Kalau hanya ada salah satu, hidup akan jadi hampa dan tidak berarti.
Banyak dari mereka lupa tentang gotong royong, rasa hormat pada orang lain, atau martabat setiap manusia – nilai-nilai yang sudah ada di Indonesia sejak dulu. Tanpa nilai-nilai ini, ibadah yang taat hanya jadi “formalisme” – tidak ada dampak apapun pada perilaku sehari-hari.
Ada sebuah cerita di sekitar Bogor yang bisa jadi contoh bagi banyak orang. Kita sebut saja namanya Pak HR yang adalah majikan yang terkenal “taat beribadah” – setiap pagi dia yang pertama sampai di masjid, bahkan sering mengajarkan bacaan Al-Qur’an ke anak-anak desa. Semua orang menganggap dia orang baik.
Tapi di tempat kerjanya, Pak HR berbuat hal-hal yang kejam. Dia membayar upah karyawan di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten), tidak mau memberi cuti ketika karyawan sakit, bahkan meminta mereka kerja sampai larut malam tanpa gaji lembur. Ada Pak So, karyawannya yang sakit parah, tapi Pak HR malah berkata: “Kamu hanya malas kerja – saya taat beribadah, jadi saya tahu apa yang benar!”
Belum lagi, di lingkungannya dia sudah terlambat malah tidak mau bayar iuran lingkungan selama lebih dari 2 tahun. Ketika ketua RT minta, dia malah marah dan berkata: ‘Saya sudah bayar zakat, apa perlu bayar iuran lagi?’ Dia juga tidak pernah ikut gotong royong membersihkan sungai atau taman, dan hanya menolak ketika diminta sumbangan untuk bantuan warga terdampak bencana. Dia hanya fokus pada “tatapan orang lain” terhadap ibadahnya, bukan pada kewajiban untuk menyumbang pada kesejahteraan lingkungan bersama yang dinikmatinya juga.
Perlakuan Pak HR ini jelas melanggar hukum Indonesia, lho! Antara lain:
– UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Karyawan yang sakit berhak cuti sakit berbayar (100% upah selama 4 bulan pertama). Jam kerja maksimal hanya 8 jam/hari, dan lembur harus dibayar 1,5 kali upah.
– Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2024: Setiap majikan wajib membayar upah tidak kurang dari UMK yang berlaku di daerahnya.
– Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021: Hubungan kerja harus adil – karyawan berhak dapet uang pesangon kalau dipecat.
– Peraturan Desa/Kelurahan tentang Kesejahteraan Lingkungan: Setiap warga wajib membayar iuran lingkungan sesuai ketentuan, sebagai kontribusi untuk pemeliharaan fasilitas umum.
Ini seperti yang dikatakan pribahasa Sunda: “Kabayan ngadapi ka batang, tapi lupa ka pucuk” – Pak HR terlalu fokus pada ibadah yang terlihat, tapi lupa pada hal yang paling penting: kesusahan karyawannya, kewajiban bayar iuran (yang dia terlambat malah tidak mau bayar), sumbangan, menjaga lingkungan, dan hak-hak mereka yang dilindungi hukum. Dia lupa bahwa pemimpin seharusnya “yang paling depan membantu, paling belakang mengambil manfaat” – bukan sebaliknya.
Di Indonesia, agama dan budaya selalu sejalan. Gotong royong itu sama dengan ajaran agama yang menganjurkan membantu sesama. Silahturahmi itu sama dengan ajaran yang menganjurkan menjaga hubungan baik. Bayar iuran lingkungan tepat waktu (bukan terlambat malah tidak mau), memberikan sumbangan, dan menjaga lingkungan bersih adalah bentuk nyata dari gotong royong yang juga sesuai dengan ajaran agama tentang tanggung jawab terhadap sesama dan bumi. Semua itu bertujuan untuk membuat kita lebih manusiawi.
Ada pribahasa Sunda yang sangat dalam: “Hati nu baheula, lisan nu salajengna” – hati yang pertama, ucapan yang kedua. Artinya, kebaikan harus berasal dari hati terlebih dahulu. Kalau ibadah hanya dari mulut dan tidak dari hati, maka tidak akan ada kebaikan yang keluar – bahkan akan muncul sikap nyinyir, tidak peka, dan penolakan terhadap kewajiban yang merusak hubungan sesama. Ibadah yang benar adalah yang membuat kita mau membantu orang lain tanpa pamrih, bayar iuran dengan senang hati (tanpa terlambat), berbagi melalui sumbangan, dan jaga lingkungan bersih – sesuai dengan agama dan hukum.
Untuk tidak jadi seperti Pak HR, kita harus menyatukan agama, budaya, dan hukum. Ketika kita beribadah, minta berkah untuk semua orang – bukan cuma diri sendiri. Ketika kita memimpin, gunakan nilai-nilai gotong royong dan aturan hukum untuk membuat keputusan yang adil. Juga, ingat kewajiban di lingkungan: bayar iuran tepat waktu (jangan terlambat malah tidak mau), berikan sumbangan sesuai kemampuan, rajin ikut gotong royong menjaga lingkungan bersih, jangan nyinyir, dan jadilah peka terhadap perasaan sesama.
Seperti pribahasa Sunda: “Beunang beunang ka bumi, beunang beunang ka langit” – kerja keras untuk kehidupan di dunia, tapi juga beribadah untuk akhirat. Keduanya harus seimbang – tidak boleh melupakan salah satu. Orang yang benar-benar taat beribadah adalah orang yang peduli pada sesama, menghargai karyawan, patuh pada hukum, dan melaksanakan kewajiban di lingkungan mulai dari bayar iuran tepat waktu, sumbangan, hingga menjaga kebersihan.
Di Indonesia yang indah, kita harus ingat: agama ada untuk melindungi orang lemah, bukan untuk menjadi alasan berbuat kejam. Gotong royong dan hukum ada untuk membuat hidup lebih adil. Jangan biarkan ibadah yang taat menjadi topeng untuk menyembunyikan hati yang keras, sikap nyinyir, ketidakpekaan terhadap sesama, atau penolakan terhadap kewajiban bayar iuran yang dia terlambat malah tidak mau bayar.
Seperti yang dikatakan pribahasa: “Sama rasa sama rasa, seulaunan bisa ke bumi” – dengan rasa empati yang sama, kita bisa membuat Indonesia lebih baik. Karena pada akhirnya, kebahagiaan tidak hanya dari ibadah yang taat – tapi juga dari kebaikan yang kita berikan kepada orang lain, tanggung jawab yang kita penuhi di lingkungan (termasuk bayar iuran tepat waktu), dan kebersihan bumi yang kita jaga bersama.
Dikirim oleh: Sahabat Pelitakota | Tanggal Terbit: 19 Desember 2025 | Editor: Tim Pelitakota.id



