
LEBAK – Polemik mengenai etika profesi wartawan kembali mencuat di Kabupaten Lebak setelah muncul dugaan sikap emosional dari seorang oknum jurnalis berinisial JDN alias JY. Dugaan tersebut muncul setelah yang bersangkutan diberitakan sejumlah media online terkait perilaku yang dinilai tidak profesional.
Peristiwa ini memicu diskusi publik mengenai batasan sikap profesional wartawan, khususnya dalam menghadapi kritik atau pemberitaan terhadap dirinya.
Berdasarkan informasi yang beredar, JY diduga merespons pemberitaan tersebut dengan mengeluarkan pernyataan bernada tantangan kepada pihak yang memberitakannya. Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (6/2/2026), yang kemudian menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat maupun pemerhati pers.
Dalam pernyataannya, JY disebut mengajak pihak terkait untuk bertemu secara langsung tanpa melibatkan pihak lain. Sikap tersebut dinilai sebagian pihak berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta memperkeruh hubungan antar insan pers.
Kabid Investigasi dan Advokasi LSM JAMBAKK Provinsi Banten, Luki, menilai peristiwa tersebut dapat menjadi momentum refleksi bagi dunia jurnalistik, khususnya dalam menjaga profesionalisme dan etika kerja.
Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk menyampaikan keberatan atas suatu pemberitaan melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem pers nasional, seperti hak jawab maupun pengaduan ke Dewan Pers.
“Setiap wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesinya. Jika terdapat pemberitaan yang dianggap merugikan, jalur penyelesaian sudah diatur secara jelas,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional serta penghormatan terhadap etika jurnalistik.
Hingga saat ini, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak JDN alias JY terkait polemik yang berkembang. Prinsip keberimbangan tetap dijunjung dengan membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan tanggapan.
Pengamat menilai, dinamika seperti ini menjadi pengingat penting bahwa profesi wartawan tidak hanya dituntut menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi teladan dalam menjaga integritas dan kedewasaan dalam bersikap.
Sumber: Luki, Kabid Investigasi dan Advokasi LSM JAMBAKK Provinsi Banten
Jurnalis: Edo



