
Jakarta – Sidang gugatan citizen lawsuit terkait hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 26 Maret 2026, kembali berakhir tanpa kejelasan substantif.
Alih-alih mengurai fakta, persidangan justru kembali diwarnai ketidakhadiran sejumlah pihak, sehingga agenda hukum harus ditunda dan dilanjutkan pada 2 April 2026.
Kondisi ini memunculkan satu penilaian kuat: kasus ini mulai masuk fase menggantung.
Proses Hukum Jalan, Kepastian Tidak Bergerak
Lebih dari 1 tahun 4 bulan sejak 18 Desember 2024, kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Proses hukum memang berjalan, namun belum menyentuh inti persoalan. Bagi keluarga, waktu yang terus berjalan tanpa jawaban menjadi tekanan tersendiri.
Ketika Persidangan Belum Menjawab Substansi
Dalam sidang terbaru, perhatian justru tertuju pada aspek administratif, seperti kehadiran para pihak, bukan pada pengungkapan fakta.
Hal ini dinilai berpotensi menggeser fokus utama perkara, yakni mencari kebenaran atas hilangnya seorang aparat negara saat bertugas.
Tim Hukum: Jangan Biarkan Kasus Ini Berlarut
Tim kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh terus berlarut dalam ketidakpastian.
Mereka mendesak pembentukan tim pencari fakta independen yang melibatkan berbagai lembaga, guna memastikan penyelidikan berjalan secara objektif dan terbuka.
Selain itu, tim hukum juga meminta dilakukan pemeriksaan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan fakta lapangan dapat diungkap secara menyeluruh.
Perbedaan Keterangan Jadi Hambatan Utama
Keluarga menilai perbedaan keterangan yang disampaikan oleh pihak terkait menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mengungkap kasus ini.
Alih-alih memberikan kejelasan, perbedaan informasi justru memperpanjang ketidakpastian.
Pertanyaan Dasar Belum Terjawab
Hingga kini, pertanyaan paling mendasar masih belum terjawab:
- Bagaimana peristiwa itu sebenarnya terjadi
- Mengapa barang-barang milik korban ditemukan terpisah
- Di mana keberadaan Iptu Tomi Marbun saat ini
Ketidakjelasan ini membuat kasus semakin sulit dipahami, baik oleh keluarga maupun publik.
Ketum SPASI: Ini Ujian Serius Bagi Penegakan Hukum
Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, SH, MH, menilai bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi sistem penegakan hukum.
Menurutnya, dibutuhkan langkah konkret dan keberanian institusi untuk membuka fakta secara transparan agar kepercayaan publik tidak semakin menurun.
Menunggu Sidang Berikutnya, Menunggu Kepastian
Sidang lanjutan pada 2 April 2026 kini menjadi harapan berikutnya bagi keluarga.
Namun di tengah proses yang berjalan lambat, muncul kekhawatiran bahwa kasus ini akan terus berputar tanpa kepastian.
Bukan Sekadar Kasus, Tapi Soal Kepercayaan
Kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun kini tidak lagi sekadar perkara hukum.
Lebih dari itu, kasus ini telah menjadi cerminan tentang:
- Kecepatan dan keseriusan penanganan kasus
- Transparansi informasi kepada publik
- Komitmen negara dalam memberikan keadilan
Ketika jawaban belum juga ditemukan, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi kepercayaan publik terhadap sistem itu sendiri.
Jurnalis: Romo Kefas
Narasumber: Jelani Christo, SH, MH (Ketua Umum SPASI)



