Depok_23 september 2025_Proyek drainase dengan nilai Rp284.202.179,27 dari APBD Kota Depok 2025 yang dikerjakan di lingkungan Pesantren Qotrun Nada, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, terbengkalai alias mangkrak. Proyek yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan warga, terutama anak sekolah yang melintas setiap hari.
Kondisi ini makin memprihatinkan karena Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra, dan Kabid Bina Marga, Rizwan, memilih bungkam tanpa memberikan keterangan apa pun. Publik menilai sikap diam itu sama saja dengan pembiaran sekaligus indikasi adanya perlindungan terhadap kontraktor.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Pijor Putra Sultan, dengan supervisi PT Adsila Indonesia Sinergi, serta konsultan perencana PT Dadali Perkasa. Namun hingga kini, hasil pekerjaan tidak jelas, bahkan lokasi proyek berubah menjadi potensi bahaya.
Ketua DPD Jawa Barat Indonesia Morality Watch (IMW), Edwar, mengeluarkan pernyataan keras. Ia menegaskan mangkraknya proyek ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat atau kontraktor. Jika proyek mangkrak, jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta UU Tipikor. Diamnya pejabat PUPR sama saja dengan melindungi kontraktor nakal. Ini bentuk pengkhianatan terhadap publik,” tegas Edwar.
Lebih lanjut, Edwar menyoroti sisi moralitas pejabat Kota Depok yang dianggap gagal menjaga amanah publik.
“Seharusnya pejabat PUPR segera turun tangan memberi penjelasan dan tindakan tegas. Kalau mereka hanya diam, publik berhak menduga ada permainan busuk di balik proyek ini. Jangan-jangan ada kongkalikong yang mengorbankan kepentingan rakyat,” katanya.
Edwar juga menekankan bahwa proyek mangkrak ini bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga bisa merenggut nyawa.
“Nyawa anak-anak sekolah yang melintas jadi taruhan. Kalau sampai ada korban, apakah Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga berani bertanggung jawab di depan hukum?” ujarnya lantang.
DPD Jabar IMW memastikan akan mendorong aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan KPK, untuk segera menelusuri dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.