
Penyampaian LKPJ Bupati 2025, Perubahan PROPEMPERDA 2026, Dan Halal Bihalal 1447 H Untuk Perkuat Sinergi Pemerintahan
Tulungagung,pelitakota-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (27/03/2026) pukul 10.25 WIB di ruang sidang utama DPRD. Rapat tersebut mengusung sejumlah agenda strategis, meliputi pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025, serta Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Turut hadir pula rekan-rekan media dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut sekaligus momentum silaturahmi pasca Idul Fitri.
“Puji syukur Alhamdulillah marilah kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD ini dalam keadaan sehat walafiat,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin.
“Izinkan saya atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang mencakup capaian kinerja, realisasi program dan kegiatan, pengelolaan anggaran, serta berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun.
Sepanjang tahun 2025, Pemkab Tulungagung berhasil mencatatkan sejumlah capaian strategis dan prestasi di tingkat nasional. Di antaranya peringkat ke-7 terbaik nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 dengan skor 3,6972 dan status kinerja tinggi.
Selain itu, Pemkab Tulungagung meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri. Di bidang digitalisasi, penghargaan Top Digital Award 2025 juga diraih, termasuk Golden Trophy atas capaian predikat Bintang 5 selama empat tahun berturut-turut.
Prestasi lainnya datang dari sektor pelayanan publik dan sosial, di antaranya penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama, serta capaian RSUD dr. Iskak Tulungagung dalam berbagai ajang pelayanan kesehatan nasional dengan kategori unggulan.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung tahun 2025 mencapai 5,75 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen. Capaian ini menjadi yang pertama dalam 12 tahun terakhir.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun dari target Rp2,87 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 114,33 persen atau Rp902,3 miliar dari target Rp789,2 miliar.
Untuk mendorong perekonomian dan meringankan beban masyarakat, Pemkab juga menerapkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain pembebasan dan stimulus BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan otomatis PBB, program bebas denda pajak daerah, serta penyelenggaraan bazar UMKM dalam kegiatan car free day.
Bupati menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh masyarakat Tulungagung,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dan tantangan yang perlu dibenahi ke depan.
“Kami mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, dalam agenda awal rapat juga diumumkan perubahan Propemperda Tahun 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan regulasi daerah yang dinamis guna mendukung pembangunan yang lebih efektif, adaptif, dan terarah.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan suasana hangat melalui kegiatan Halal Bihalal yang menjadi momentum mempererat silaturahmi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tulungagung.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kinerja pemerintahan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Tulungagung yang lebih maju dan sejahtera.(Dian)



