
Jakarta, 26 Maret 2026 — Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat TNI. Kali ini, prajurit Yonarhanud 1 Kostrad berhasil mengamankan 55,297 kilogram sabu di wilayah perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat dalam menjaga perbatasan dari ancaman kejahatan lintas negara, khususnya peredaran narkoba yang terus mengincar Indonesia.
Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, dalam konferensi pers di Makodam XII/Tanjungpura. Ia menegaskan bahwa wilayah perbatasan tidak boleh menjadi celah bagi masuknya barang ilegal yang merusak generasi bangsa.
Kronologi Penangkapan Dini Hari
Peristiwa ini bermula pada Kamis (12/3/2026) pukul 01.45 WIB, saat personel patroli Pos Sungai Tengah mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di kawasan rawan perbatasan.
Saat hendak dihentikan, kendaraan tersebut justru melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran. Aparat kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan laju kendaraan pelaku.
Dalam pelariannya, pelaku membuang sejumlah paket ke pinggir jalan.
52 Paket Sabu Ditemukan
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran intensif dan menemukan:
- 51 paket sabu dengan berat 54,234 kilogram
- 1 paket tambahan seberat 1,063 kilogram
Total keseluruhan mencapai 55,297 kilogram sabu, yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional.
Proses Hukum dan Pemusnahan
Seluruh barang bukti kini diamankan oleh Pomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, narkotika tersebut akan dimusnahkan dengan melibatkan instansi terkait.
Pangdam menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah perbatasan.
Benteng Terakhir Negara
Keberhasilan ini mempertegas bahwa Satgas Pamtas tidak hanya menjaga wilayah, tetapi juga berperan sebagai benteng dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Dengan jumlah barang bukti yang besar, pengungkapan ini diyakini telah menyelamatkan banyak generasi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas



